Makalah Mu'tazilah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
           Setelah nabi wafat, pucuk kepemimpinan umat Islam dipegang oleh Abu Bakar Assidiq. Hal ini mengundang reaksi pada kelompok lain yang menganggap bahwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah pengganti nabi adalah tindakan yang sangat tergesa-gesa dan tanpa berunding dengan ahlul bait, keluarga dan para yang sedang sibuk dengan upacara pemakaman. Kelompok inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya syiah.
Syiah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan nama perang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas

penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Muawiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua golongan, satu golongan menerima dan mendukung sikap Ali yang disebut dengan Syiah dan satu golongan lain menolak sikap Ali dan keluar dari pasukan Ali yang disebut Khawarij.
Sedangkan Kaum Mu’tazilah adalah suatu kaum yang membikin heboh dunia Islam selama 300 tahun pada abad-abad permulaan Islam.  Kaum Mu’tazilah pernah dalam sejarahnya membunuh ribuan ulama’ Islam, di antarnya ulama’ Islam yang terkenal Syeikh Buwaithi, imam pengganti Imam Syafi’I, dalam suatu peristiwa yang dinamai “Peristiwa Qur’an mahluk”.
            Imam Ahmad bin Hambal, pembangun Madzhab Hambali, mengalami pula siksaan dalam penjara selama 15 tahun, akibat peristiwa itu.
            Paham Mu’tazilah telah tersebar dan berkuasa pada masa-masa Khalifah Ma’mun bin Harun Rasyid, Khalifah al Mu’tashim bin Harun Rasyid, dan Khalifah al Watsiq bin al- Mu’tashim sekitar abad-abad ketiga, ke-empat dan kelima Hijriyah.
1.2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa yang menjadi latar belakang kemunculan Mu’tazilah?
2. Apa saja Al-Ushul Al-Khamsah ( lima ajaran dasar  teologi Mu’tazilah ) itu?
3. Apa pengertian dan latar belakang kemunculan Syiah ?
4. Apa sekte-sekte Syiah dan doktrin-doktrin pokoknya ?
1.3. TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang:
1. Latar belakang kemunculan Mu’tazilah
2. Al-Ushul Al-Khamsah ( lima ajaran dasar  teologi Mu’tazilah )
3. Pengertian dan latar belakang kemunculan Syiah
4. Sekte-sekte Syiah dan doktrin-doktrin pokoknya


















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Latar Belakang Kemunculan Mu’tazilah
            Secara harfiah kata Mu’tazilah  berasal dari I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri, yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri.[1]
            Ada beberapa pendapat yang menerangkan apa sebab-sebab kaum ini dinamai kaum Mu’tazilah, yaitu :
2.1.1. Ada seorang guru besar di Baghdad, namanya Syeikh Hasan Bashri (meninggal tahun 110 H). Di antara muridnya ada seorang yang bernama Watsil bin Atha’ (meninggal tahun 131 H). Pada suatu hari Imam Hasan Bashri menerangkan bahwa orang Islam yang telah iman pada Allah dan Rasul-Nya, tetapi ia kebetulan mengerjakan dosa besar, maka orang itu tetap muslim tetapi muslim yang durhaka. Di akhirat nanti, kalau ia wafat sebelum taubat dari dosanya, ia dimasukkan ke dalam neraka buat sementara untuk menerima hukuman atas perbuatan dosanya, tetapi sesudah menjalankan hukuman ia dikeluarkan dari dalam neraka dan di masukkan ke dalam surga sebagai seorang mu’min dan muslim. Watsil bin Atha’ tidak sesuai dengan pendapat gurunya itu, lantas ia keluar dari majelis gurunya dan kemudian mengadakan majelis lain di suatu pojok dari Masjid Basrah itu. Oleh karena ini maka Watsil bin Atha’ dinamai kaum Mu’tazilah, karena ia mengasingkan diri dari gurunya. Dalam mengasingkan diri ini ia diikuti oleh seorang temannya yang bernama Umar bin Ubaid.
2.1.2. Ada yang mengatakan bahwa dinamai Mu’tazilah ialah karena mengasingkan diri dari masyarakat. Orang-orang Mu’tazilah ini pada mulanya adalah orang-orang syi’ah yang patah hati akibat menyerahnya Khalifah Hasan Bin Abi Thalib kepada Khalifah Mu’awiyah dari Bani Umayyah. Mereka menyisihkan diri dari siasah (politik) dan hanya mengadakan kegiatan dalam bidang ilmu pengetahuan. Demikian dikatakan oleh Abdul Hasan Tharaifi, pengarang buku “ Ahlul Hawa wal Bida”, yang dikutip oleh Muhammad Abu Zaharah dalam bukunya yang bernama “As Syafi’i, pagina 117.
2.1.3 .Ada penulis-penulis lain yang mengatakan bahwa kaum Mu;tazilah itu adalah kaum yang mengasingkan diri dari keduniaan. Merka memakai pakaian yang jelek-jelek, memakai kain yang kasar-kasar, tidak mewah dalam hidupnya. Keterangan ini pun sangat lemah, karena dalam kenyataannya kemudian, banyak kaum Mu’tazilah yang gagah-gagah, mempunyai rumah dan kendaraan yang mewah.
2.2. Al-Ushul Al-Khamsah ( lima ajaran dasar teologi Mu’tazilah )
Lima dasar-dasar pokok ajaran Mu’tazilah yang tertuang dalam al-ushul al khamsah adalah at-tauhid (peng Esaan Tuhan), al-adl (keadilan Tuhan), al-waad wa al wa’id (janji dan ancaman tuhan), al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi), dan al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran)
Tauhid kaum Mu’tazilah tidak mengakui adanya sifat-sifat Tuhan, tetapi Tuhan adalah Zat yang tunggal tanpa sifat. Tuhan mendengar dengan Zat-Nya,Tuhan melihat dengan Zat-Nya, Tuha brkata dengan Zat-Nya. Sifat Tuhan tidak ada, kata kaum Mu’tazilah. Karena itu mereka memfatwakan dan bahkan pernah memaksa orang supaya meyakini bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bahwa Al-Qur’an itu hadits bukan kalam Allah yang qadim. Fatwa ini telah menghebohkan dunia islam dan membunuh beribu-ribu ulama islam pada abad ke 11 Hijriyah dalam peristiwa yang dinamai “Peristiwa Qur’an makhluk”.
Pokok kedua ajaran  Mu’tazilah adalah keadilan.
Tuhan Allah itu ‘adil, kata mereka.
Manusia dihukum oleh Tuhan karena ia mengerjakan dosa dan diberi pahala oleh-Nya kalau ia membuat amal ibadat yang baik.
Oleh karena itu kaum Mu’tazilah menganggap bahwa sekalian perbuatan manusia diatas dunia ini dibuat dan diciptakan oleh manusia sendiri, biar perbuatan baik atau buruk. Semua pekerjaan manusia tak ada sangkut pautnya dengan Tuhan.
Pokok ketiga tentang janji baik dan janji buruk.
Tuhan telah berjanji menurut kaum Mu’tazilah bahw siapa yang durhaka akan dihukum-Nya dan siapa yang mengerjakn pekerjaan yang baik akan diberi-Nya upah. Oleh karena itu sekalian orang yang berbuat dosa tidak akan diampuni-Nya lagi kalau ia wafat sebelum taubat, dan akan terus masuk neraka tak keluar lagi. Ini sesuai dengan janji-Nya.
Akan tetapi, kalau orang mu’min berbuat dosa maka ia dihukum dalam neraka di suatu tempat, lain dari tempatnya orang kafir. Nerakanya agak dingin, merwka tinggal di antara dua tempat, yakni antara surge dan neraka. Inilah pokok keempat dari dasar ajaran Mu’tazilah, yaitu “tempat di antara dua tempat.”
Adapun “amar ma’ruf” dan “nahi munkar” adalah waajib bagi setiap orang islam, sama dengan kepercayaan kaum Ahlussunnah, akan tetapi yang ma’ruf bagi kaum Mu’tazilah ialah hanyya pendapat mereka, bukan ma’ruf yang sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits. Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab lainnya mengenai ajaran kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaannya. Menurut Mu’tazilah, jika memeng diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajarn tersebut. Sejarah pun telah mencatat kekerasan yang pernah dilakukannya ketika menyiarkan ajaran-ajarannya.[2]
2.3. Latar Belakang kemunculan Syi’ah
Arti Syi’ah dalam bahasa Arab adalah pengikut
Syi’ah Ali berarti – menurut bahasa Arab – “pengikut Ali”.
Secara terminologis adalah sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan nabi Muhammad SAW atau orang yang disebut ahl al-bait. Poin penting dalam doktrin Syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait. Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya.
Meskipun mempunyai landasan keimanan yang sama, Syi’ah tidak dapat mempertahankan kesatuannya. Dalam perjalanan sejarah , kelompok ini akhirnya terpecah manjadi beberapa sekte. Perpecahan ini terutama dipicu oleh masalah doktrin imamah. Di antara sekte-sekte Syi’ah itu adalah Syi’ah Itsna Asyariyah, sab’iyah, zaidiyah, dan Ghullat.
2.4.  Sekte-sekte Syi’ah dan doktrinnya
2.4.1 Syiah Sab’iyah
Istilah syiah sab’iyah dianalogikan dengan syiah isna asyariah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte syiah sab’iyah hanya mengakui tujuh imam, yaitu Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far As-Sadiq, dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far As-Sadiq, Syiah sabiyah isebut juga Syiah Ismailiyah.
Doktrin utama Syiah Sabiyah adalah:
a. Imam walaupun kelihatannya melakukan kesalahan dan menyimpang dari syariat, ia tidaklah menyimpang karena mempunyai pengetahuan yang tidak dimiliki manusia biasa.
b. Tuhan mengambil tempat pada diri imam.
c. Al-Quran memiliki makna batin dan makna dhahir.
d. Allah tidak mempunyai sifat

2.4.2. Syiah Zaidiyah
Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima, putra imam keempat, Ali Zainal Abidin. Kelompok ini berbeda dengan sekte syiah lain yang mengakui Muhammad Al-Baqir, putra Zainal Abidin yang lain , sebagai imam kelima. Dari nama Zaid bin Ali inilah, nama Zaidiyah diambil. Syiah Zaidiyah merupakan sekte syiah yang moderat dan paling dekat dengan sunni.
Doktrin pokoknya adalah:
a. Imam yang mewarisi kepemimpinan nabi tidak ditentukan nama dan orangnya oleh nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya saja.
b. Khalifah Abu Bakar dan Umar adalah sah menurut pandangan Islam.
c. Orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka jika belum bertobat dengan pertobatan yang sesungguhnya.
d. Menolak nikah mut’ah.
e. Menolak doktrin taqiyah (menyembunyikan keyakinan guna menghindari atau menjauhkan diri dari setiap jenis bahaya).
f. Memberikan selingan ungkapan hayya ‘ala khair al-amal dalam azan.
g. Takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah.
h. Menolak sahnya mengusap muzah.
i. Menolak imam shalat yang tidak shaleh dan binatang sembelihan bukan muslim.

2.4.3. Syiah Ghulat
Istilah ghulat berasal dari kata ghala-yaglu ghuluw artinya bertambah dan naik. Syiah Ghulat adalah kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim. Lebih jauh Abu Zahrah menjelaskan bahwa syiah ekstrim adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan , dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi daripada Muhammad.
Doktrin pokok Syiah Ghulat adalah:
a. Tanasukh, yaitu keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad yang lain.
b. Bada’, yaitu keyakinan bahwa Allah mengubah kehendak-Nya, serta dapat memerintahkan suatu perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya.
c. Raj’ah (kedatangan imam Mahdi kebumi)
d. Tasbih (menyerupakan, mempersamakan imam dengan tuhan)
e. Hulul,yaitu Tuhan menjelma pada diri imam sehingga imam harus disembah.
f. Ghayba, yaitu kepercayaan bahwa imam mahdi itu ada didalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.

2.4.4. Syiah Itsna Asy’ariah (Syiah Imamiyah)
Disebut Syiah Imamiah karena yang menjadi dasar aqidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yaitu Ali yang berhak menjadi khalifah karena ditunjuk oleh nas untuk mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Ali adalah penerima wasiat nabi. Adapun penerima wasiat setelah Aliadalahketurunan dari garis fatimah.
Disebut itsna asy’riyah karena golongan ini mengakui dua belas imam, yaitu: Ali bin Abi Thalib, Hasan bin Ali, Husein bin Ali, Ali Zaenal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shadiq, Musa Al-kahzim, Ali ar-Ridha, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al-Hadi, Hasan Al-Asykari, dan Muhammad Al-Mahdi.
Diantara doktrin-doktrin Syiah Imamiyah adalah:
a. Tuhan adalah Esa baik esensi maupun eksistensi-Nya.
b. Tuhan adalah qadim.
c. Tuhan tidak membutuhkan sesuatu
d. Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata biasa.
e. Tuhan menciptakan kebaikan dialam semesta ini merupakan keadilan.
f. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transenden diutus untuk memberikan acuan dalam membenakan yang baik dan yang burukdialam semesta. Tidak ada nabi atau rosul setelah Muhammad.
g. Adanya hari kiamat.
h. Berpijak pada delapan cabang agama, yaitu salat, puasa, haji, zakat, khumus atau pajak sebesar seperlima dari penghasilan, jihad, al-amru bi al-makruf, dan an-nahyu an-al-munkar.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
. Aliran pemikiran Mu’tazilah dalam perkembangan pemikiran islam, merupakan kajian yang sangat menarik dan signifikan. Disebut menarik, karena aliran Mu’tazilah merupakan aliran teologi islam yang tertua dan terbesar yang telah memainkan peranan penting dalam pemikiran dunia islam. Hal menarik lainnya karena Mu’tazilah merupakan representasi kesadaran dunia islam dalam kemajuan dan kemoderenannya. Disebut signifikan karena mempelajari tentang aliran Mu’tazilah merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengembalikan wacana kesadaran islam sebagai counter peradaban (civilization cuonter) terhadap dominasi kultural barat. Siginikansi lainnya karena metodologi interpretasi aliran Mu’tazilah memberikan kontribusi yang luar biasa besarnya dalam melakukan transformasi sosial, politik, budaya, dan ekonomi bagi peradaban islam masa kini.
            Mu’tazilah sendiri adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan-persoalan teologi-teologi dalam islam lainnya, mereka dalam membahasnya, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasionalis islam”.

Syiah dalam terminology Ilmu Kalam adalah sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW yang disebut ahl al-bait.
Dalam perjalanan sejarah , kelompok ini akhirnya terpecah manjadi beberapa sekte. Perpecahan ini terutama dipicu oleh masalah doktrin imamah. Di antara sekte-sekte Syi’ah itu adalah Syi’ah Itsna Asyariyah, sab’iyah, zaidiyah, dan Ghullat







DAFTAR PUSTAKA
Abbas, Siradjuddin.2010. I’tiqad Ahlussunah wal Jama’ah.Jakarta. Pustaka Tarbiyah Baru.
Nasution, Harun,1986, Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa perbandingan,Jakarta: UI Press.


[1] Luwis Ma’luf. Al-Munjid fi Al-Lughah. Darul Kitab Al-Arabi.cet.x. Beirut. hlm 207
[2] Harun Nasution. Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. UI Press. Jakarta.1986. hlm 56



0 komentar: