Makalah BK Bimbingan Penyuluhan


MAKALAH
KOMPONEN BIMBINGAN KONSULTASI

Disusun
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Bimbingan Penyuluhan”

Dosen Pembimbing
AGUSTIN ISTIQLALIYAH, M.Ag

Disusun oleh:
Aena Barokatuz Zahroh
Heri Mustofa
Siti Hanifah
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
AL-MUSLIHUUN
TLOGO-KANIGORO-BLITAR




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik,baik secara perorangan maupun berkelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial,bimbingan belajar, dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling , Prinsip-prinsip bimbingan harus diterjemahkan kedalam program-program sebagai pedoman pelaksanaan di sekolah.
 Di dalam membuat program tersebut,kerjasama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerjasama ini akan menjamin tersususnnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik. Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah atau madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseling, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik,emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual). Program bimbingan dan konseling mengandung empat komponen pelayanan, yaitu pelayanan dasar bimbingan, pelayanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.



B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Dasar
2.      Konselor Sekolah Sebagai Konsultan
3.      Konsultasi Dengan Berbagai Pihak







BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DASAR

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988), kata konsultasi diartikan sebagai “pertukaran pikiran untuk mendapatkan kesimpulan (misal: nasihat, saran) yang sebaik-baiknya”. Kata konsultan diartikan sebagai “orang (ahli) yang tugasnya memberi petunjuk, atau nasehat dalam suatu kegiatan”. Kata berkonsultasi diartikan sebagai “bertukar pikiran atau meminta pertimbangan dalam memutuskan sesuatu (misal: tentang usaha dagang), meminta nasehat (misal: tentang nasehat, pendidikan).
Dalam buku karangan Shertzer dan Stone, Fundamentals of Guidance (1981), dikutip beberapa perumusan tentang konsultasi yang diambil dari sumber-sumber literature professional, antara lain:
1.      D.B.Keat, yang merumuskan konsultasi dalam lingkungan institusi pendidikan sebagai: “a process in which the consultant and the consultee collaborate to develop means of assisting students”.
2.      G. Caplan, yang merumuskan konsultasi sebagai: “a process of interaction  between two professional persons the consultant…and the consultee who involves the consultant’s help in regard to a current problem with whichhe is having some difficulty…”
3.      A.Y. Bindman, yang merumuskan konsultasi sebagai: “ an interaction process or interpersonal relationship that takes place between two professional workers…in which one workers, the konsultan, assists the other worker, the consultee, solve a mental heal
4.      th problem of a clients, within the framework of the consultee’s usual professional franctioning”[1]
                                

1.      MODEL-MODEL KONSULTASI
Schein mengembangkan tiga model konsultasi yaitu sebagai berikut :
1.      Model mencari pemahaman dan pengetahuan dari konsultan sebagai orang ahli (consultation as content; purchase ofexpertise).
2.      Model mencari pandangan dari konsultan mengenai apa yang tidak beres(consultation as content ; doctor-patient type).
3.      Model ditolong oleh konsultan sebagai fasilitator (consultation as a process)[2].

2.      TIPE-TIPE KONSULTASI
De Wayne Kurpius membedakan empat tipe konsultasi yang disebutnya modalitas-  modalitas (modalities) yaitu:
1.      Tipe pelayanan langsung (provision mode), bila konsultan langsung bertemu muka dengan klien, tanpa banyak kontak dengan pihak yang meminta bantuan, sesudah konsultan sesesai beburusan dengan klien.
2.      Tipe memberikan resep (prescription mode) bila konsultan bertindak sebagai narasumber yang dihubungi oleh seseorang yang meminta pandangan dan saran mengenai persoalan tertentu.
3.      Tipe kerja sama (collaboration mode), bila konsultan membantu pihak yang menghubunginya untuk menemukan penyelesaiannya sendiri melalui proses pemecahan masalah.
4.      Tipe menjadi perantara (mediation mode) bila konsultan sendiri menyadari adanya masalah, mengumpulkan informasi yang relevan mengenai masalah itu, menentukan suatu tindakan perbaikan, dan kemudian mengundang orang-orang yang terlibat dan diharapkan mampu menyelesaikan masalah itu untuk berapat.

3.      KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KONSULTASI BERDASARKAN REFLEKSE TEORETIS
1.      Kelebihan:
-          Biasanya lebih dari satu klien yang tertolong
-          Diusahakan perubahan didalam tubuh organisasisosial sendiri
-          Ketegangan dan perpecahan di antara orang-orang dikurangi
-          Biasanya pihak yang meminta bantuan melibatkan beberapa orang yang bersama-sama mengusahakan perubahan.
-          Terdapat saran untuk penataran bagi semua orang yang tergabung dalam suatu organisasi
-          Lebih banyak orang dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga pelaksanaannya lebih terjamin.
2.      Kelemahan:
-          Efektifitas tergantung dari kerelaan banyak orang untuk melibatkan diri
-          Pendekatan kerap bersifat tidak langsung sehingga dibutuhkan lebih lama untuk mendatangkan perubahan
-          Pihak yang meminta bantuan menyerahkan permasalahan kepada konsultan agar dipecahkan bagi mereka
-          Perubahan dalam tubuh organisasi, menjadi tanggung jawab yang kerap memendang aspek tertentu saja
-          Kesalahan sering dilimpahkan pada lingkungan atau pada system  birokrasi dari pada individu yang menciptakan sendiri suasana yang merugikan
-          Konsultasi menuntut tata cara belajar dan berkomunikasi yang baru, yang masih asing bagi banyak orang.[3]

B.     KONSELOR SEKOLAH SEBAGAI KONSULTAN
Menurut pandangan Kurpius, proses konsultasi mengenal Sembilan tahapan yaitu:
1.      Tahapan persiapan bila konsultasi memandang keseluruhan situasi problematic dan menilai diri sendiri, apakah mempunyai kualifikasiuntuk bertindak sebagai konsultan.
2.      Tahapan persiapan bila permasalahan yang dihadapi dikemukakan serta dicari kesepakatan antara pihak yang meminta bantuan dan konsultanmengenai peranan dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
3.      Tahap pengumpulan informasi bila dicari fakta dan data yang relevan, yang memungkinkan peninjauan terhadap masalah dari berbagai sudut.
4.      Tahap perumusan bila permasalahan dirumuskan secara tegas dan dicapai kesepakatan mengenai tujuan yang harus dicapai.
5.      Tahap pemecahan bila di rundingkan dan diputuskan dengan cara bagaimana permasalahan sebaiknya diatasi.
6.      Tahap penetapan beberapa sasaran konkrit yang harus dicapai dalam jangka waktu tertentu, yang merupakan konkretisasidari apa yang telah diputuskan pada tahap kelima.
7.      Tahap implementasi bila dirundingkan dan diputuskan apa yang harus dilakukan , supaya segala sasaran konkrit tercapai.
8.      Tahap evaluasi bila dikumpulkan data dalam rangka evaluasi proses dan evaluasi produk.
9.      Tahap pengunduran bila konsultasi mengakhiri hubungan konsultasi dengan pihak yang meminta bantuan.
Schmidt mendeskripsikan proses konsultasi dalam empat tahap yaitu:
1.      Intoduksi
2.       Eksplorasi
3.      Keputusan
4.      Implementasi
5.      evaluasi
Menurut Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan Bimbingan Konseling, yaitu:
1.    Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.    Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
3.    Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4.    Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.    Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
6.    Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
7.    Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
8.    Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
9.    Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

C.     KOMPONEN KONSULTASI
Dari definisi layanan konsultasi, dijelaskan bahwa dalam proses konsultasi akanmelibatkan tiga pihak, yaitu konselor, konsulti, dan pihak ketiga/konseli. Ketigapihak ini disebut sebagai komponen layanan konsultasi. Ketiga komponen layanankonsultasi tersebut menjadi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan layanan.
1.    Dijelaskan oleh Prayitno (2004: 3-4), bahwa:1. Konselor adalah tenaga ahli konseling yang memiliki kewenangMengatasi pengaruh kondisi rumah tangga yang kurang menguntungkan.

Anak-anak yang memasuki sekolah dasar berasal dari berbagai latar belakang rumah tangga yang berbeda. Kondisi rumah tangga yang dimikian itu banyak sedikitnya akan mempengaruhi perkembangan anakan melakukanpelayanan konseling pada bidang tugas pekerjaannya. Sesuai dengan keahliannya,konselor melakukan berbagai jenis layanan konseling, salah satu diantaranyaadalah layanan konsultasi;2. Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada konselor agar dirinyamampu menangani kondisi dan atau permasalahan pihak ketiga yang (setidak-tidaknya sebahagian) menjadi tanggung jawabnya. Bantuan itu diminta darikonselor karena konsulti belum mampu menangani situasi dan atau permasalahanpihak ketiga itu;3. Pihak ketiga adalah individu (atau individu-individu) yang kondisi dan ataupermasalahannya dipersoalkan oleh konsulti. Menurut konsulti, kondisi/ permasalahan pihak ketiga itu perlu diatasi, dan konsulti merasa (setidak-tidaknya ikut) bertanggung jawab atas pengentasannya dalam layanan
D.    KONSULTASI DENGAN BERBAGAI PIHAK

1.      Dengan Sesama Tenaga Pembimbing yang lain yang bertindak sebagai konsultan. hal ini dilakukan bila mana menemui suatu permasalahan yang rumit pada siswa yang mana konselor merasa ragu-ragu dalam menentukan suatu jalan atau keputusan dalam kasus tersebut.
2.      Dengan tenaga pengajar yang diberi tanggung jawab mengelola pada bidang study tertentu maupun wali kelas. dalam hal ini konselor menjadi nconsultee dan gurulah yang menjadi konsultan.
3.      dengan pejabat structural, yaitu orang yang diserahi tanggung jawab mengelolakeseluruhan program pendidikan di institusi pendidikan dalam berbagai aspeknya.
4.      denagan orang tua siswa, yaitu dengan membina hubungan dengan orang tua dalam kedudukannya sebagai konsultan. tipe konsultasi yang sesuai dalam sesuai dalam berkonsultasi dengan orang tua tergantung dari permasalahan yang dibicakan dan dari taraf pendidikan serta harapan orang tua siswa.












BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Layanan konsultasi adalah bantuan dari konselor ke klien dimana klien sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Tujuan dari layanan konseling yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas. Sehingga layanan konsultasi sangat membantu kita juga dalam menyelesaikan masalah kita.Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasahyang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasahyang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Kompenen layanan konsultasi adalah konsultan, konsulti, dan pihak ketiga (konseli). Pelaksanaan layanan konsultasi dimulai dari penilaian layak atau tidaknya seorang konselor sebagai konsultan, kemudian pengumpulan data(informasi) serta mencapai kesepakatan antara konsultan dan konsulti. Dan diakhiri dengan evaluasi yang didalamnya terdapat evaluasi proses dan evaluasi produk serta pengakhiran hubungan antara konsultan dan konsulti.




















DAFTAR PUSTAKA

1.      Karangan Shertzer dan stone, Fundamentals of Guidance (1981)
2.      RUJUKANArdi, Zadrian. 2011. Layanan Konsultasi dalam Pelayanan Konseling. (online)http://za-doc.blogspot.com/2011/05/layanan-konsultasi-dalam-pelayanan.html, diakses pada tanggal 23 Februari 2012Widodo, Bernadius. 2009.
3.      LayananKonsultasiOrangtua, Salah Satu Bidang Layanan Bimbingan Konseling untuk Membantu Mengatasi Masalah Anak (sebuah refleksi analitis) (online)(puslit2.petra.ac.id/ejournal/index.php/jiw/article/.../17052/17085), diakses 21Februari 2012Santoso,Djoko Budi.2009.
4.      Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling.Malang.Tanpa penerbit Sj, Ws Winkel.1991.
5.      Bimbingan danKonseling diInstitusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo



[1] Karangan Shertzer dan Stone, Fundamentals of Guidance(1981) hal.220
[2] Shertzer dan Stone hal.222-223
[3] Shertzer dan Stone hal, 228-229




0 komentar: