Makalah Kebaikan Silaturrahmi


BAB I
KEBAIKAN SHILATURRAHMI

            “Al-Birru” degan kasroh huruf  Ba’ ialah bersenang hati perbuatan baik. Sedangkan “Al-Barru” degan fathah Ba’ nya ialah orang yang senang dengan kebaikan.Dalam hadits sering disebut dengan Shilatur Rahmi.itu merupakan sindiran dari berlaku terhadap orang-orang yang mempunyai hubungan keturunan, bersikap kasih saying terhadap mereka,lemah lembut terhadapnya da pemeliharaan mereka : orang yang suka berbuat baik itu akan tetap bersikap baik sekalipun orang lain memusuhinya dan berlaku jelek terhadap dirinya adalah pemutusan hubungan silaturahmi.
1.      عن ابى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحَبَّ اَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَاَنْ يُنْسَأَلَهُ فِى اَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ .  اَخْرَجَهُ اْلبُخَارِى.
            Dari Abu Hurairah r.a beliau berkata : Rosululloh Saw bersabda : Barang siapa yang senang          dimurahkan rizqinya dan dipanjangka umurnya, maka hendaklah menyambung hubungan kasih            sayangnya dengan keluarganya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhori.(Hadits Marfu’).
            Kata “yubsatha” diubah bentuknya
dari ma’iam (kata kerja aktif  mejadi pasif) yang maksudnya : Allah memurahkan baginya dalam rizqinya. Kemudian “An-Yunsa’a” sama ketentuannya dengan di atas diubah (dari aktif ke pasif ) yang berarti Allah memperpanjang memperpanjang umurya (fi atsarihi). Kata “Atsarihi”itu dengan huruf Hamzah, lalu huruf Tsa bertitik tiga, kemudian huruif Ra’, yang berarti ajalnya. Barang siapa yang senang diperpanjang umurnya/ajalnya, maka hendaklah dia menyambung hubunga kasih sayang dengan keluarganya.
            At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a denga susunan matannya sebagai berikut:
اِنَّ صِلَةَ الرَّحِيْمِ مَحَبَةٌ فِى اْلاَهْلِ مَثْرَاةٌ فِى اْلمَالِ وَمَنْسَأَةٌ فِى اْلاَجَلِ.
            Artinya : sesungguhnya silatur rahmi itu meimbulkan kecintaan keluarga, menambah harta dan      menunda ajal.

            Imam Ahmad meriwayatkan (Hadits Marfu’) dari Aisyah r.a yang bersambung sanadnya hingga Rosululloh Saw . bersabda :
صَلَةٌ الرَّحِمَ  وَحُسْنُ اْلجِوَارِ يُعَمِرَانِ الدِّيَارِ وَيَزِيْدَانِ فِى اْلاَعْمَارِ
            Artinya : Shilatur rahmi dan berbuat baik  pada tetangga itu  memakmurkan beberapa rumah dan menambah umur.

            Abu Ya’la meriwayatkan Hadits marfu’ dari sahabat Anas r.a yang bersambung sanadnya hingga Rosululloh Saw. Beliau bersabda :
اِنَّ الصَدَ قَةَ وَصِلَةَ الرَّحِمَ يَزِيْدُ اللهُ بِهِمَا فِى اْلعُمْرِ وَيَدْ فَعُ  بِهِمَا مَيْتَةَ السُوْءِ.
            Artinya : Sesungguhnya sedekah dan Shilatur rahmi itu, karena keduanya Allah akan menambah umur dan karena keduanya Dia akan mencegah kematian yang jelek. Dalam sanadnya ada kelemahan (Dhoif).

            Kata Ibnu Tiin : Zhohir Hadits itu yaitu yaitu Hadits Riwayat Al-Bukhori.itu bertentangan dengan Firman Allah  ( dalam surat An-Nahl ayat 61 )
فَاِذَا جَاءَ اَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْ خِرُوْنَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِ مُوْنَ
            Artinya : Apabila sudah datang ajal mereka, maka mereka tidak menundanya sesaatpun dan tidak dapat             mereka mengajukannya.

1.    Kata beliau : Cara menggabungkan/mengkompromikan antara keduanya dapat dilihat dari dua segi:Bahwa tambahan umur itu hanya sindiran dari berkah umur disebabkan taufiq untuk patuh dan pengisian waktu dengan sesuatu yang bermanfaat baginya di Akhirat dan memeliharanya dari penyia-nyiaa waktu untuk selain dari sesuatu yang bermanfaat itu. Sebagai contohnya sebagaimana terdapat dalam suatu riwayat : Bahwa Nabi Saw. Merasa sedikit umur umatnya dibandingka dengan umur umat-umat yang telah lalu. Lalu Allah memberikan Lailatul Qodar.
           
            Kesimpulannya bahwa silatur rahmi itu menjadi sebab mendapatkan taufiq untuk patuh dan pemeliharaan diri dari kemaksiatan. Sehingga sesudahnya ia mati, maka kenangannya tetap indah, seakan-akan dia tidak akan mati. Di antara sekian banyak taufiq yang dia peroleh adalah ilmu yang bermafaat sesudah meninggalnya, karena karangannya dan semacamnya, shodaqoh jariyah dan anak yang sholeh yang dia tinggalka.

2.    Kedua dari cara kompromi itu ialah bahwa tambahan umur itu menurut pengertian sebenarnya. Itu ditinjau dari ilmu malaikat yang ditugasi mencabut nyawa manusia. Sedang umur yang dimaksudkan dalam ayat tersebut ditijau dari ilmu Allah , seakan-akan dikatakan kepada  malaikat itu : Sesungguhnya umur si fulan seratus tahun jika dia menyambung tali silatur rahminya, dan jika dia memutuskan tali silaturrahmi  maka umurnya hanya umur enam puluh tahun. Padahal Allah telah mengetahuinya lebih dahulu bahwa dia akan menyambung silatur rahmi atau memutuskan silatur rahmi. Umur yang dalam ilmu Allah itulah yag tidak maju dan tidak bisa mundur sedikitpun itu. Sedangkan umur yang ada dalam ilmu malaikat itu adalah umur yang dapat bertambah dan berkurang. Kemungkinan semacam itu diisyaratkan dengan firman Allah (dalam surat Ar-Ra’du ayat 39).
يَمْحُوااللهَ مَا يَشَاءُ وَيُثَبِتُ ۚ وَعِنْدَهُ اُمُّ اْلكِتَبِ
            Artinya : Allah menghapus apa yang Dia kehendaki, dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan di      sisi-Nya  Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh).

            Penghapusan dan penetapan itu ditinjau dari apa yang ada di dalam ilmu malaikat dan apa yang ada dalam Ummul Kitab. Adapun yang ada dalam ilmu Allah maka tidak dapat hapus sama sekali. Ini disebut Qadla Mubram, sedang pada yang pertama disebuat Qadla Ma’allaq (qadla bersyarat).
            Cara kompromi yang pertama lebih cocok, karena sesungguhnya efek sesuatu itu ialah apa yang mengikuti sesuatu. Apabila ditunda akan kepada kenangan yang baik setelah kematian yang dikenang. Kompromi yang pertama ini diperkuat oleh At-Thibi dan beliau kepadanya dalam “Al-Faiq”. Dan  kompromi semcam itu diperkuat oleh Hadits yang diriwayatka oleh At-Thabarani dalam Hadits As-Shagir dengan sanadnya yang lemah. Dari Abu Darda’ beliau berkata :
ذُكِرَ عِنْدَ رسول الله صلى الله عليه وسلم مَنْ وَصَلَ رَحِمَ أُنْسِئَ لَهُ فِى اَجَلِه ؟ فقال : اِنهُ لَيْسَ زِيَادَةً فِى عُمُرِهِ قَالَ تَعَالَى : فَاِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْ خِرُوْنَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُوْنَ . وَلَكِنَّ الرَّجُلَ تَكُوْنُ لَهُ الذُّرِّيَةُ الصَا لِحَةُ يَدْعُوْنَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ.
            Artinya : Disebutkan di sisi Rosululloh Saw. Orang yang menyambung Shilatur rahminya, apakah dia ditunda ajalnya ? Lalu beliau bersabda : Sesungguhnya bukan tambah umurnya, Karena Allah sudah berfirman : Lalu apabila sudah datang ajalnya, maka mereka tidak dapat menundanya sesaatpun dan mereka tidak dapat mengajukannya. Akan tetapi orang itu mempunyai anak cucu yang sholeh yang mendoakannya sesudah dia meninggal.
            At-Thabarani meriwayatkannya dalam kitabnya “Al-Kabir”, hal keadaan bersambung sanadnya hingga Rosululloh Saw. Dari sanad yang lain.

            Ibnu Fauruk menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan tambahan umur itu ialah tidak adanya kerusakan dari orang-orang yang berbuat baik itu dalam pemahamannya dan akalnya (pengertiannya). Selain beliau berkata : dalam hal yang lebih umum dari itu dalam ilmunya da rizkinya.
            Ibnul Qoyim dalam kitabnya “Ad Da’uwad Dawa’ “ mempunyai pendapat yang menetapkan bahwa masa kehidupan seseorang hamba Allah, dan umurnya hanyalah selama hatinya selalu menghadap kepada Allah, hal keadaan mengingat Allah itu, selalu patuh kepada-Nya, tanpa berbuat maksiat. Hanya inilah umurnya yang sebenarnya. Apabila hati itu sudah berpaling dari mengigat Allah dan sibuk dengan kemaksiatan, maka hilang percumalah hari-hari masa kehidupannya dan sia-sialah umurnya. Lalu atas dasar inilah pengertian bahwa baginya ditunda ajalnya. Dengan maksud Allah akan memakmurkan masa-masa hidupnya dengan kepatuhan kepada-Nya. Nanti akan datang penjelasan tentang silatur rahmi itu dalam syarah sabda Rosululloh Saw.
























BAB II
PENUTUP

A.     KESIMPULAN
            Dalam kehidupan ini kita tidak bisa hidup sediri, setiap orang pasti membutuhka orang lain karena manusia merupakan makhluk social. Karena kebutuhan antar individu tersebut itulah kita harus menjalin silaturrahmi antar sesama manusia. Dengan bersilaturrahmi Allah akan memberikan rahmat terhadap manusia dalam menjalani kehidupannya.
            Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan hubungan antar sesama manusia. Hal itu di gambarkan dengan adanya berbagai syari’at tentang hubungan manusia baik yang menyangkut hubungan keluarga dan maupun masyarakat. Untuk mempererat hubungan antar keluarga, Islam mensyari’atkan silaturahmi. Dalam pandangan Al-Qur;an dan Hadits, silaturahmi memiliki kedudukan yang penting. Al-Qur’an menggambarkan bahwa silaturahmi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Rabb-Nya. Dan Hadits melukiskan bahwa orang yang senantiasa silaturahmi akan di panjangkan umurnya serta diperluas rizkinya.    
Setelah kita memahami konsep silaturahmi, baik dari segi pengertian, pembagian, serta keterangan A-Qur’an dan Hadits mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga bisa menyebarluaskannya kepada segenap umat Islam di bumi Allah.




0 komentar: