Otonomi daerah dan kualitas pendidikan oleh : IRWAN SALEH DALIMUNTHE
Otonomi Daerah dan Kualitas Pendidikan
oleh :
IRWAN SALEH DALIMUNTHE
Penulis adalah Wakil Ketua STAIN Padangsidimpuan
Makna dari demokratisasi pendidikan
adalah adanya otoritas pemerintah dan masyarakat di daerah dalam mengembangkan
pendidikan.
Sejak pola kepemimpinan Indonesia memasuki babakan baru dari kekuasan Orde Baru yang dianggap sangat korup itu, kepada era reformasi, kehidupan politik dan kemasyarakatan nasionalpun ikut berubah. Ketika saat ini suara masyarakat cukup berpengaruh dalam mewarnai kehidupan berbangsa, bergeser jauh dari dulu suara rakyat demikian terbelenggu. Bahkan nyawa manusia sekalipun nyaris tiada harga, antara lain soal penanganan pendidikan, sebagai wujud kembalinya hak-hak rakyat. Kini pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat/daerah dalam arti telah diotonomikan.
Sejak pola kepemimpinan Indonesia memasuki babakan baru dari kekuasan Orde Baru yang dianggap sangat korup itu, kepada era reformasi, kehidupan politik dan kemasyarakatan nasionalpun ikut berubah. Ketika saat ini suara masyarakat cukup berpengaruh dalam mewarnai kehidupan berbangsa, bergeser jauh dari dulu suara rakyat demikian terbelenggu. Bahkan nyawa manusia sekalipun nyaris tiada harga, antara lain soal penanganan pendidikan, sebagai wujud kembalinya hak-hak rakyat. Kini pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat/daerah dalam arti telah diotonomikan.
Dengan lahirnya UU-RI No. 22 Tahun
1999 tentang otonomi daerah sebagai salah satu aspek dibukanya pintu bagi
masyarakat untuk menentukan jalannya pembangunan daerah. Maka pendidikan telah
ikut menghirup udara baru itu. Sehingga daerah dengan segala potensi yang ada
dapat menikamati era baru yakni demokratisasi pendidikan, dengan segala
kreatifitasnya memungkinkan mengembangkan pola pendidikan khas daerah dengan
tetap memenuhi rambu-rambu nasional.
Read More »
0 komentar: