Cara Mendaftarkan Blog Pada Search Engine

Cara Mendaftarkan Blog Pada Search Engine

Di hari pertama tahun baru ini, tahun 2014, penulis mencoba iseng surfing informasi blog, maklum gak ada temen buat jalan-jalan hehehehehhheeee...
Penulis kemudian ingat bahwa dulu pernah mendaftarkan sebuah blog ke dalam beberapa search engine untuk menaikkan traffick pengunjung, yaitu dengan cara mendaftarkan Blog pada Search Engine.
Berikut adalah tata Cara Mendaftarkan Blog Pada Search Engine, ada beberapa hal yang harus diketahui, bahwa dengan terdaftarnya Blog pada Search Engine tidak berati serta merta Blog anda akan tampil di halaman muka sebuah tampilan pada Search Engine. Kemungkinan yang didapat hanyalah meningkatnya traffick pengunjung blog anda.
Anda bisa mendaftarkan Blog anda kedalam 50 search Engine yang paling populer di Dunia, yang sering digunakan oleh para pengguna internet dalam mencari informasi. Dalam hal ini, anda bisa mendaftarka Blog anda melalui Freewebsubmission . Dengan mendaftarkan melalui Freewebsubmission, anda bisa langsung mendaftarkan Blog ke dalam 50 Search Engine.
 Adapun Caranya adalah sebagai berikut:

1) Klik Banner disamping  ini untuk menuju halamannya ===> Freewebsubmission
2) Scrol ke bawah menuju Form Pendaftaran
     => Isi Kotak URL dengan URL Blog anda {Ex: http://pakdhekeong.blogspot.com}
     => Isikan nama anda
     => Isikan alamat Email anda, email harus aktif dikarenakan untuk vrifikasi pengaktifan search engine.
          (Disarankan bukan email utama, karena akan banyak email verifikasi yang akan masuk)
     => Beri tanda ceklist pada samping tulisan I have read and agree to the terms: Yes
  • Beri tanda checklist di kotak kecil yang ada di dekat tulisan "I have read and agree to the Terms" dengan cara mengklik kotaknya.
  • Klik tombol "Submite Your Site".
  • - See more at: http://ajitusupratikno.blogspot.com/2012/12/cara-mendaftarkan-blog-ke-50-search.html#sthash.FsngMT7f.dpuf
  • Beri tanda checklist di kotak kecil yang ada di dekat tulisan "I have read and agree to the Terms" dengan cara mengklik kotaknya.
  • Klik tombol "Submite Your Site".
  • - See more at: http://ajitusupratikno.blogspot.com/2012/12/cara-mendaftarkan-blog-ke-50-search.html#sthash.FsngMT7f.dpuf
         => Klik tombol "Submite Your Site"


     3) Setelah itu anda akan masuk ke laman berikutnya dengan tampilan sukses tidaknya Submite Blog anda ke 50 Search Engine. Bila ada Succes berati sukses pendaftaran tersebut, namun bila Click Continue, berarti anda harus melengkapi pendaftaran dengan meng-Klik tulisan tersebut.






    NB: Beberapa Search Engine membutuhkan Verifikasi melalui E-mail, jadi sering-lah anda membuka Email yang anda gunakan untuk mendaftar tersebut.

    Demikian Tuitrial sederhana dari penulis, semoga bermanfaat.

    Posted: 01 Januari 2014
    By      : Pakdhe Keong














    0 komentar: