URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT
URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT
BAB I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
A.
Idealisme Pendidikan
dalam Masyarakat
Kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah
berlangsung berabad-abad lamanya. Kegiatan mendidik dikatakan bersifat
fundamental, universal, dan fenomenal. Kegiatan mendidik diupayakan dapat
menciptakan kemajuan pada semua individu dan masyarakat tanpa kecuali. Sesuai
dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidik diharapkan dapat menjadikan individu dan kelompok masyarakat
sebagai warga Negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya di satu sisi,
serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar
tenaga kerja.
B.
Arti Pendidikan
Pendidikan
diartikan dalam tiga arti, yaitu maha luas, sempit, dan luas terbatas. Arti
maha luas, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam
segala lingkungan hidup dan sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah
pengajaran yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Arti luas terbatas, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga,
masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan
yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah.
C.
Arti Ilmu pendididikan
Ilmu
pendidikan dipahami dalam dua pengertian, yaitu sebagai seni mendidik (ilmu
pendidikan berisi sederetan kiat-kiat jitu dalam mendidik yang efektif) dan
sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan
prinsip-prinsip ilmiah.
D.
Pentingnya Ilmu
Pendidikan dalam Kegiatan Mendidik di Masyarakat
Kegiatan
mendidik sudah terjadi sejak berjuta tahun yang lalu dan terjadi berulang-ulang
dan kurang mendapat evaluasi oleh para pelakunya, yang akhirnya dinamakan
praktek dehumanisasi, yaitu praktek mendidik yang distortif yang mencederai
praktek itu sendiri.
E.
Pentingnya Ilmu
Pendidikan dalam Kegiatan Mendidik di Sekolah
Fenomena
pendidikan disekolah dikatakan tidak lebih baik dari proses pendidikan yang
terjadi dalam masyarakat. Potret pendidikan disekolah seperti peserta didik
yang memenangkan berbagai ajang perlombaan akademik tidak mencerminkan
keberhasilan pendidikan di sekolah.
Salah
satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah melalui penguasaan
secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidik.
BAB II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN
A.
kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat
B.
kesadaran masyarakat pada bidang social ekonomi
dan budaya
C.
pengaruh globalisasi dalam kehidupan masyarakat
D.
pendidikan berbasis social ekonomi dan budaya
masyarakat
BAB IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
A.
arti landasan
hukum dan politik
B.
kehidupan hokum dan politik masyarakat
C.
pendidikan berbasis hokum dan politik
masyarakat
BAB V
FONDASI ILMIAH DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
A.
Karakteristik Ilmu
B.
Pendidikan sebagai disiplin ilmu
C.
Ilmu pendidikan sebagai ilmu normative
D.
Fondasi ilmu pendidikan
BAB VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
A.
Pengertian system
B.
Telaah filosofis tentang system
C.
Mekanisme logic kerja suatu system
D.
System penyelenggaraan pendidikan
BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
pengertian tujuan
pendidik
Tujuan pendidikan ialah
seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Wujud tujuan pendidikan
dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Tujuan pendidikan
bersifat normatif.
B.
kedudukan dan fungsi
tujuan pendidikan
Fungsi pendidikan adalah
mengarahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman kearah mana
pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.
C.
macam-macam tujuan
pendidikan
Tujuan pendidikan
dibedakan menjadi enam macam, yaitu: (1) tujuan umum; (2) tujuan khusus; (3)
tujuan seketika; (4) tujuan sementara; (5) tujuan tidak lengkap; dan (6) tujuan
perantara.
D.
beberapa rumusan
tujuan pendidikan oleh para ahli
Beberapa ahli merumuskan tujuan
pendidikan, antara lain:
1. Crow, bahwa
tujuan pendidikan mendorong anak didik untuk berfikir secara efektif, jernih
dan obyektif di dalam suasana yang bagaimanapun.
2. MJ. Langeveld,
tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia dewasa.
3. Socrates,
tujuan pendidikan adalah mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan
jiwa yang sehat, susila, dan bahagia.
E. selayang
pandang tujuan pendidikan nasional Indonesia
F.
tujuan pendidikan nasional masing-masing
jenjang
BAB VIII
PESERTA DIDIK
A.
pengertian peserta
didik
Peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan.
Ia adalah sosok yang selalu mengalami perkembangan sejak lahir sampai meninggal
dengan perubahan yang terjadi secara wajar.
B.
peserta didik sebagai
persona
artinya ialah makhluk yang
mempribadi tidak lagi sebagai obyek yang non-pribadi.
Peserta didik adalah subyek yang
otonom, memiliki motivasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan
kesedihan, bisa senang, marah, dan sebagainya.
Ciri khas peserta didik yang perlu
dipahami pendidik adalah: (1) Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis
yang khas; (2) Individu yang sedang berkembang; (3) individu yang membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi; dan (4) individu yang memiliki
kemamp;uan untuk mandiri.
Dimensi peserta didik sebagai
persona yaitu: (1) dimensi individualitas; (2) dimensi sosialitas; (3) dimensi
religiusitas; (4) dimensi historisitas; dan (5) dimensi moralitas.
C.
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
Istilah pertumbuhan lebih diartikan
sebagai perkembangan peserta didik secara fisik, sedangkan istilah perkembangan
diartikan sebagai semakin optimalnya kemajuan aspek psikis.
Usia perkembangan peserta didik
menurut beberapa ahli yaitu: (1) Usia kronologis; (2) Usia kejasmanian; (3)
Usia anatomis; (4) Usia kejiwaan; dan (5) Usia pengalaman.
D.
teori umum perkembangan peserta didik
Ada banyak teori mengenai factor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan peserta didik. Diantaranya teori yang yang
berorientasi biologis (paham nativisme), berorientasi pada lingkungan
(empirisme), dan gabungan dari keduanya yang disebut sebagai teori convergency.
E.
teori perkembangan fisik peserta didik
Menurut Gassel dan Ames, perkembangan fisik peserta didik
mencakup perkembangan berat badan, tinggi badan, termasuk perkembangan motorik.
Dalam pendidikan, pengembangan fisik anak mencakup pengembangan kekuatan,
ketahanan, kecepatan, kecekatan, dan keseimbangan.
Sedangkan menurut mereka,
perkembangan motorik peserta didik pada anak usia dini mengikuti delapan pola
umum, yaitu: (1) Continuity/keberlanjutan; (2) Uniform sequence/kesamaan tahap;
(3) Maturity/kematangan; (4) From general to specific process; (5) Dari gerak
refleks bawaan kearah terkoordinasi; (6) Chepalo-caudal direction; (7)
Proximo-distal; dan (8) From bilateral to crosslateral coordinate.
F.
teori perkembangan biologis peserta didik
Menurut Sigmund Freud, perkembangan
biologis peserta didik dimulai sejak anak lahir sampai kira-kira usia 5 tahun
melewati fase yang terdiferensiasi secara dinamik. Selanjutnya berkembang
sampai sampai umur 12 atau 13 tahun mengalami masa labil yaitu fase laten.
Dinamika mulai bergejolak lagimketika masa pubertas dating sampai berumur 20
tahun, kemudian berlanjut pada masa kematangan.
- Teori perkembangan intelektual peserta didik
- Teori perkembangan social peserta didik
- Teori perkembangan mental peserta didik
- Teori perkembangan moral peserta didik
- Tipologi kepribadian peserta didik
- Kecerdasan ganda peserta didik
- Peserta didik berbakat
BAB IX
PENDIDIK
A.
Pengetian Dan Sebutan Istilah Pendidikan
Pendidik adalah setiap
orang yang dengan sengaja mempengarugi orang lain untuk mencapai tingkat
kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah
orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkunga pesantern
dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan
tutor, fasilitator, atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.
.
B.
kompetensi sebagai persyaratan pendidik
Pendidik dipersyaratkan
mempunyai criteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Adapun syarat
pendidik yaitu: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2)
mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab
yang didasari penuh akan tugasnya
Syarat kompetensi
pendidik menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 yaitu: (1) kompetensi pedagogik; (2)
kompetensi kepribadian; (3) kompetensi professional; dan (4) kompetensi sosial.
C.
Kedudukan pendidik
Pendidik merupakan sosok
yang memiliki kedudukan penting dalam pengembangan segenap potensi peserta
didik. Dalam keluarga, pendidik berkedudukan sebagai pelindung, pendamping,
pendorong, penasehat, dan pemberi contoh anak-anak agar tumbuh dan berkembang
menjadi manusia dewasa. Di sekolah, pendidik adalah sosok guru professional
yang bertugas di jenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi
yang menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, juga dalam
penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.
D.
hakekat, tugas dan tanggung jawab guru
hakikat dan tugas guru
pada umumnya berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang hasilnya
akan sangat menentukan kelesetarian dan kejayaan bangsa.
Guru lebih profesional
dari pendidik yang lain karena mereka lebih mengetahui: (a) apa yang mereka
ajarkan; (b) bagaimana mengajarkannya; dan (c) siapa yang bisa mereka beri
pelajaran.
Tugas pokok guru adalah
menjadikan peserta didik mengetahui dan melakukan hal-hal dalam suatu cara yang
formal. Dalam UU Nomor 14 tahun 2005, tugas guru adalah: (a) merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran; (b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi
akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan iptek
dan seni; (c) bertindak objektif dan tidak diskrimimatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran; (d) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan
kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan (e) memelihara dan
memupuk persatua dan kesatuan bangsa.
E.
Profesionalisme Guru Dan Prinsip-Prinsipnya
Prinsip-prinsip
profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan
bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; (2) menuntut komitmen tinggi
terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman takwa dan akhlak mulia; (3) adanya
kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan; (4) memiliki
kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung
jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa.
F.
Organisasi Profesi Dan Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru
di Indonesia antara lain PGRI, SGI, dan PGII. Fungsi organisasi profesi yaitu:
(1) mempersatukan seluruh kekuatan kekuatan guru dalam satu wadah; (2)
mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan; (3) melindungi kepentingan
para anggotanya; (4) melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya
serta memotivasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya;
(5) menyusun dan melaksanakan program-program peningkatan kemampuan profesional
para anggotanya; (6) melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan
penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan kemampuan profesional; (7)
melakukan tindakan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik; (8)
melibatkan diri dalam uji kompetensi yang menetukan bisa tidaknya guru
dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.
Kode etik guru: (1)
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
yang ber-Pancasila; (2) memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan
kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing; (3) mengadakan
komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik; (4)
menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik; (5) memelihara hubungan baik
dengan anggota masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih
luas untuk kepentingan pendidikan; (6) secara sendiri-sendiri dan/atau
bersama-sama berusdaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya; (7) menciptakan
dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja
maupun di dalam keseluruhan; (8) secara bersama-sama memelihara, membina, dan
meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9)
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang
pendidikan.
BAB X
MATERI, ALAT, DAN METODE DALAM
PRAKTEK PENDIDIKAN
A.
Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah
segala sesuatu yang merupakan isin pendidikan yang diberikan kepada peserta
didik unutk keperluan pertumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik
serta berguna sebagia modal bagi kehidupannya dimasa depan. Materi pendidikan
disekolah telah diramu dalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana
pencapaiaan tujuan. Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisikan
berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan
dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan
pedoman dalamproses pembelajaran bagi tenagaa kependidikan dan peserta didik
untuk mencapai tujuan pendidikan, UU Nomor 20 tahun 2003 menyebut kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Pendidikan yunani kuno
sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertimbangan
fungsional, meliputi pendidikan kejiwaan dan kejasmanian pelajaran pendidikan
kejiwaan: Logika, Retorika, Gramatika, yang ketiganya disebut trivium, serta Aritmatika,
Geometria, Astronomia, dan Musika yang keempatnya disebut “”kuadtrivium”.
Gabungan seluruh pelajaran trivium dan kuadtrivium disebut “Tujuh Kesenian
Bebas”. Sedang pendidikam kejasmanian meliputi pelajaran: lempar, lompat, lari,
gulat, dan tinju.
Indonesia zaman colonial belanda, materi
pendidikan meliputi: membaca, menulis dan berthitung/ tree-R. Indonesia zaman pendidikan jepang,
materi pendidikan mencakup membaca, menulis, berhitung, dan kemiliteran,
termasuk senam.
B.
Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah
sesuatu yang dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan, bisa
berupa situasi yang diciptakan atau bisa perlakuan yang sudah dirancang
ditujukan kepada peserta didik.
Dari bentuknya, alat
pendidikan dibedakan: (1) perbuatan pendidikan, (2) benda-benda sebagai alat
Bantu pendidikan. Dari sifatnya, alat pendidikan dibedakan menjadi dua yaitu:
(1) preventif dan (2) kuratif.
C.
Metode Pendidikan
Metode pendidikan
merupakan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pendidikan
agar bisa secara efektif dan efisien diterima oleh peserta didik. Di sekolah,
guru selalu memilih metode pembalajaran yang dianggap paling tepat. Pemilihan
metode disesuaikan dengan hakikat pembelajaran, karakteristik peserta didik,
jenis materi pelajaran, situasi dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan
dicapai. Beberapa contoh metode yang biasa dipilh: ceramah diskusi, praktek,
bermain peran, pemecahan masalah, inkuiri reflektif, penyampaian cerita,
investigasi, dan kerja lapangan.
BAB XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
A.
Pengertian Dan Macam Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan
adalah segala sesuatu yang melingkupi proses pendidikan berlangsung. Lingkungan
pendidikan bias berupa lingkungan fisik, social, budaya, keamanan dan
kenyamanan. Antara proses kegiatan pendidikan dengan lingkungan merupakan dua
hal yang tidak bias dilepaskan. Empat hal yang harus diperhatikan pendidik dala melaksanakan
pendidikan yaitu lingkungan fisik, sosio-kultural, sosio-ekonomi, dan teknologi
informasi. Menurut tempatnya, linkungan pendidikan dibedakan menjadi tiga: (1)
lingkungan keluarga, (2) lingkungan sekolah, dan (3) lingkungan masyarakat.
Ketiga lingkungan dimana peserta didik mengalami kehidupan ini oleh Ki hajar
Dewantara disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan.
B.
Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah pusat
pendidikan yang pertama dan utama yang dialami oleh anak. Sejak adanya
kemanusiaan sampai sekarang ini kehidupan keluarga selalu mempengaruhi
perkembangan budi pekerti setiap manusia. Pendidikan dalam lingkungan keluarga
muncul karena manusia memiliki naluri asli untuk memperoleh keturunan demi
mempertahankan eksistensinya. Pungsi keluarga adalah proteksi, rekreasi,
inisiasi, sosialisasi dan edukasi.
C.
Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga
pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah
menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan oleh
keluarga, mengingat semakin kompleknya praktek mendidik anak. Ada dua fungsi utama sekolah: (1) sebagai
instrument untuk mentransmisikan nilai-nilai social masyarakat, dan (2) sebagai
agen untuk transformasi social. Ada
empat tahapan perkembangan pendidikan dari keluarga menuju kepada intensitas
penyelenggaraan sekolah. Tahap satu, pendidikan diselenggarakan dalam
masyarakat tanpa aksara. Tahap dua, pendidikan sudah terdeferensiasi dari
keluarga. Tahap tiga, pendidikan berlangsung dalam masyarakat yang semakin
terdeferensiasi. Tahap empat, pendidikan berlangsung dalam masyarakat yang
sudah maju, sekolah menjadi lembaga pendidikan penting. Ada empat fungsi social utama sekolah: (a)
pemeliharaan atau penjagaan; (b) melakukan sileksi peran social, (c) penanaman
snilai dan ideology atau indoktrinasi, dan (d) pendidikan.
D.
Lingkungan Masyarakat
Kehidupan dalam
masyarakat adalah kehidupan yang amat luas cakupannya. Aneka karakter manusia,
aneka situasi social, aneka wilayah, aneka informasi semuanya hamper terbentang
luas baik positif maupun negative, baik atau buruk, saleh atau jahat.
Lingkungan masyarakat yang baik adalah yang dapat mendorong anak untuk bisa
maju menjadi anak yan g baik. Learning Society adalah masyarakat yang selalu
suka belajar atau masyarakat pembelajar. Proses menjadikan masyarakat sebagai
masyarakat pembelajar bias dicapai melalui berbagai cara termasuk didalamnya
adalah melalui pendidikan formal bagi warganya.
Beberapa Negara berusaha
menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat belajar dengan melakukan upaya
alternative seperti program pendidikan untuk semua anggota masyarakat,
mengimplementasikan konsep pendidikan sepanjang hayat, learning society,
learning communities. Masyarakat pembelajar menggambarkan masyarakat yang
memiliki budaya baca, menulis, dan bertanya serta bermoral. Budaya yang
demikian menunjukkan bahwa masyarakat itu memiliki karakter bangsa dan
terdidik.
BAB XII
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Makna System Pendidikan Nasional
System pendidikan
nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf
nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka
mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
B.
Mekanisme Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Sisdiknas
diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan
pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan
yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya. Prinsip
penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan,
tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai
cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan
system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan
mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung
bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan
pendidikan.
C.
Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan adalah
kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar
Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara
dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra
pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah,
keluarga, msyarakat.
D.
Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana
yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu proses
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, nonformal, dan informal.
E.
Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan
adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik
yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan
dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan
informal tidak mengenal jenjang.
F.
Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah
kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan
pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik,
profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.
G.
Standar Nasional Pendidikan
Standar nasional
pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang
berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Fungsinya
adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan
dalam rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah
untuk menjamin mutu pendidikan nasional
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat.
H.
Badan Standar Nasional Pendidikan
Dalam rangka
pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan,
dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut
berkedudukan di Jakarta
yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan professional hasilnya
dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas. Kewenangan BSNP: (1) Mengembangkan
Standar Nasional Pendidikan; (2) Menyelenggarakan ujian nasional; (3)
memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan
dan pengendalian mutu pendidikan; (4) Merumuskan criteria kelulisan dari
kesatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
BAB XIII
PEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Makna Pembaharuan Pendidikan
Istilah yang sepadan
dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan.
Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system pendidikan
yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber
belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan
peningkatan hasil belajar siswa. Pelaksanaanya terjabar secara teknis dan nyata
dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar
peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi
pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah pendidikan yang cukup besar,
dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system pendidikan, dan kemungkinan
termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.
B.
Problem Pendidikan
Pembaharuan pendidikan
dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka problem
pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil pendidikan yang
tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau kesenjangan antara
realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan antar keduanya
maka semakin besar dan rumit problem yang ada. Secara eksplisit yang dapat
diidentifikasi sebagai pemicu problem
bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali
sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan
(expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.
Lima problem pendidikan yang dihadapi
bangsa Indonesia
menurut beberapa ahli: (1) pemerataan pendidikan, (2) daya tampung pendidikan,
(3) relevansi pendidikan, (4) kualitas pendidikan, dan (5) efisiensi dan
efektifitas pendidikan. Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan: (1)
merosotnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan pemerataan kualitas, (3) rendahnya mutu pendidikan di berbagai
jenjang dan jenis pendidikan, (4) masih rendahnya efisiensi internal system
pendidikan, (5) masih rendahnya efisiensi eksternal system pendidikan dan
pelatihan, (6) kelembagaan pendidikan dan pelatihan yang kaku dan simpang siur,
(7) managemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan
pembangunan nasional, (8) sumber daya manusia yang belum professional.
Problem pendidikan pada
masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat dalam pendidikan,
(2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum adanya kesiapan
ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4) relevansi pendidikan
belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih tergolong rendah. Secara umum
problempendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial,
manajerial, dan operasional.
C.
Proses Dan Strategi Pembaharuan Pendidikan
Beberapa pembaharuan
pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori
lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA,
ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan
pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga
asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down.
Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah,
komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”.
Strategi pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan
(power coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang
berulang secara normatif (normative re-educative).
D.
Aneka Pembaharuan Pendidikan
Aneka pembaharuan
pendidikan, antara lain: (1) pengajaran alam sekitar, (2) pengajaran pusat
perhatian, (3) sekolah kerja, (4) pengajaran proyek, (5) SMP terbuka dan
universitas terbuka, (6) kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP), (7)
Manajemen Peningkatan Mutu berbasis sekolah (MPMBS), dan (8) Klinik
Pembelajaran(KP).
Posted By : Pakdhe keong
21 September 2014
0 komentar: