URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT

URGENSI PENDIDIKAN BAGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT




BAB I
URGENSI PENDIDIKAN BAGI
PENGEMBANGAN MASYARAKAT

A.       Idealisme Pendidikan dalam Masyarakat
Kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Kegiatan mendidik dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal. Kegiatan mendidik diupayakan dapat menciptakan kemajuan pada semua individu dan masyarakat tanpa kecuali. Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik diharapkan dapat menjadikan individu dan kelompok masyarakat sebagai warga Negara yang baik, sadar akan hak dan kewajibannya di satu sisi, serta dapat mempersiapkan individu dan kelompok masyarakat untuk memasuki pasar tenaga kerja.


B.       Arti Pendidikan
Pendidikan diartikan dalam tiga arti, yaitu maha luas, sempit, dan luas terbatas. Arti maha luas, pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan hidup dan sepanjang hidup. Arti sempit, pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Arti luas terbatas, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan yang berlangsung di sekolah dan luar sekolah.

C.       Arti Ilmu pendididikan
Ilmu pendidikan dipahami dalam dua pengertian, yaitu sebagai seni mendidik (ilmu pendidikan berisi sederetan kiat-kiat jitu dalam mendidik yang efektif) dan sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena pendidikan dengan prinsip-prinsip ilmiah.

D.       Pentingnya Ilmu Pendidikan dalam Kegiatan Mendidik di Masyarakat
Kegiatan mendidik sudah terjadi sejak berjuta tahun yang lalu dan terjadi berulang-ulang dan kurang mendapat evaluasi oleh para pelakunya, yang akhirnya dinamakan praktek dehumanisasi, yaitu praktek mendidik yang distortif yang mencederai praktek itu sendiri.

E.       Pentingnya Ilmu Pendidikan dalam Kegiatan Mendidik di Sekolah
Fenomena pendidikan disekolah dikatakan tidak lebih baik dari proses pendidikan yang terjadi dalam masyarakat. Potret pendidikan disekolah seperti peserta didik yang memenangkan berbagai ajang perlombaan akademik tidak mencerminkan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah melalui penguasaan secara mendalam ilmu mendidik bagi para pendidik.

BAB II
FONDASI-FONDASI PENDIDIKAN

A.                kehidupan social ekonomi dan budaya masyarakat
B.                 kesadaran masyarakat pada bidang social ekonomi dan budaya
C.                 pengaruh globalisasi dalam kehidupan masyarakat
D.                pendidikan berbasis social ekonomi dan budaya masyarakat

BAB IV
FONDASI HUKUM DAN POLITIK
DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

A.                arti landasan  hukum dan politik
B.                 kehidupan hokum dan politik masyarakat
C.                 pendidikan berbasis hokum dan politik masyarakat

BAB V
FONDASI ILMIAH DALAM
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

A.                Karakteristik Ilmu
B.                 Pendidikan sebagai disiplin ilmu
C.                 Ilmu pendidikan sebagai ilmu normative
D.                Fondasi ilmu pendidikan


BAB VI
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM

A.                Pengertian system
B.                 Telaah filosofis tentang system
C.                 Mekanisme logic kerja suatu system
D.                System penyelenggaraan pendidikan

BAB VII
TUJUAN PENDIDIKAN

A.                pengertian tujuan pendidik
Tujuan pendidikan ialah seperangkat sasaran kemana pendidikan itu diarahkan. Wujud tujuan pendidikan dapat berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Tujuan pendidikan bersifat normatif.

B.                 kedudukan dan fungsi tujuan pendidikan
Fungsi pendidikan adalah mengarahkan, memberikan orientasi, dan memberikan pedoman kearah mana pendidikan diselenggarakan sebaik-baiknya.

C.                macam-macam tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan dibedakan menjadi enam macam, yaitu: (1) tujuan umum; (2) tujuan khusus; (3) tujuan seketika; (4) tujuan sementara; (5) tujuan tidak lengkap; dan (6) tujuan perantara.

D.                beberapa rumusan tujuan pendidikan oleh para ahli
Beberapa ahli merumuskan tujuan pendidikan, antara lain:

1.    Crow, bahwa tujuan pendidikan mendorong anak didik untuk berfikir secara efektif, jernih dan obyektif di dalam suasana yang bagaimanapun.
2.    MJ. Langeveld, tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia dewasa.
3.    Socrates, tujuan pendidikan adalah mengenali dirinya sendiri supaya dapat hidup dengan jiwa yang sehat, susila, dan bahagia.
E.   selayang pandang tujuan pendidikan nasional Indonesia
F.        tujuan pendidikan nasional masing-masing jenjang

BAB VIII
PESERTA DIDIK

A.                pengertian peserta didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pendidikan. Ia adalah sosok yang selalu mengalami perkembangan sejak lahir sampai meninggal dengan perubahan yang terjadi secara wajar.
B.                 peserta didik sebagai persona
artinya ialah makhluk yang mempribadi tidak lagi sebagai obyek yang non-pribadi.
Peserta didik adalah subyek yang otonom, memiliki motivasi, hasrat, ambisi, ekspresi, cita-cita, mampu merasakan kesedihan, bisa senang, marah, dan sebagainya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami pendidik adalah: (1) Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas; (2) Individu yang sedang berkembang; (3) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi; dan (4) individu yang memiliki kemamp;uan untuk mandiri.
Dimensi peserta didik sebagai persona yaitu: (1) dimensi individualitas; (2) dimensi sosialitas; (3) dimensi religiusitas; (4) dimensi historisitas; dan (5) dimensi moralitas.

C.                pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
Istilah pertumbuhan lebih diartikan sebagai perkembangan peserta didik secara fisik, sedangkan istilah perkembangan diartikan sebagai semakin optimalnya kemajuan aspek psikis.
Usia perkembangan peserta didik menurut beberapa ahli yaitu: (1) Usia kronologis; (2) Usia kejasmanian; (3) Usia anatomis; (4) Usia kejiwaan; dan (5) Usia pengalaman.

D.                teori umum perkembangan peserta didik
Ada banyak teori mengenai factor-faktor yang mempengaruhi perkembangan peserta didik. Diantaranya teori yang yang berorientasi biologis (paham nativisme), berorientasi pada lingkungan (empirisme), dan gabungan dari keduanya yang disebut sebagai teori convergency.
E.                 teori perkembangan fisik peserta didik
Menurut Gassel dan Ames, perkembangan fisik peserta didik mencakup perkembangan berat badan, tinggi badan, termasuk perkembangan motorik. Dalam pendidikan, pengembangan fisik anak mencakup pengembangan kekuatan, ketahanan, kecepatan, kecekatan, dan keseimbangan.
Sedangkan menurut mereka, perkembangan motorik peserta didik pada anak usia dini mengikuti delapan pola umum, yaitu: (1) Continuity/keberlanjutan; (2) Uniform sequence/kesamaan tahap; (3) Maturity/kematangan; (4) From general to specific process; (5) Dari gerak refleks bawaan kearah terkoordinasi; (6) Chepalo-caudal direction; (7) Proximo-distal; dan (8) From bilateral to crosslateral coordinate.

F.                 teori perkembangan biologis peserta didik
Menurut Sigmund Freud, perkembangan biologis peserta didik dimulai sejak anak lahir sampai kira-kira usia 5 tahun melewati fase yang terdiferensiasi secara dinamik. Selanjutnya berkembang sampai sampai umur 12 atau 13 tahun mengalami masa labil yaitu fase laten. Dinamika mulai bergejolak lagimketika masa pubertas dating sampai berumur 20 tahun, kemudian berlanjut pada masa kematangan.
  1. Teori perkembangan intelektual peserta didik
  2. Teori perkembangan social peserta didik
  3. Teori perkembangan mental peserta didik
  4. Teori perkembangan moral peserta didik
  5. Tipologi kepribadian peserta didik
  6. Kecerdasan ganda peserta didik
  7. Peserta didik  berbakat

BAB IX
PENDIDIK
A.                Pengetian Dan Sebutan Istilah Pendidikan
Pendidik adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengarugi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Ia adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Pendidik dikeluarga adalah orang tua anak-anak umumnya dengan sebutan ayah dan ibu. Lingkunga pesantern dengan sebutan ustadz, kyai, romo kyai. Lingkungan masyarakat dengan sebutan tutor, fasilitator, atau instruktur. Lingkungan sekolah dengan sebutan guru.
.
B.                 kompetensi sebagai persyaratan pendidik
Pendidik dipersyaratkan mempunyai criteria yang diinginkan oleh dunia pendidikan. Adapun syarat pendidik yaitu: (1) mempunyai perasaan terpanggil sebagai tugas suci, (2) mencintai dan mengasih-sayangi peserta didik, (3) mempunyai rasa tanggung jawab yang didasari penuh akan tugasnya
Syarat kompetensi pendidik menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 yaitu: (1) kompetensi pedagogik; (2) kompetensi kepribadian; (3) kompetensi professional; dan (4) kompetensi sosial.
C.                Kedudukan pendidik
Pendidik merupakan sosok yang memiliki kedudukan penting dalam pengembangan segenap potensi peserta didik. Dalam keluarga, pendidik berkedudukan sebagai pelindung, pendamping, pendorong, penasehat, dan pemberi contoh anak-anak agar tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa. Di sekolah, pendidik adalah sosok guru professional yang bertugas di jenjang pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan tinggi yang menentukan dalam pengaturan kelas dan pengendalian siswa, juga dalam penilaian hasil pendidikan dan pembelajaran yang dicapai siswa.

D.                hakekat, tugas dan tanggung jawab guru
hakikat dan tugas guru pada umumnya berhubungan dengan pengembangan sumber daya manusia yang hasilnya akan sangat menentukan kelesetarian dan kejayaan bangsa.
Guru lebih profesional dari pendidik yang lain karena mereka lebih mengetahui: (a) apa yang mereka ajarkan; (b) bagaimana mengajarkannya; dan (c) siapa yang bisa mereka beri pelajaran.
Tugas pokok guru adalah menjadikan peserta didik mengetahui dan melakukan hal-hal dalam suatu cara yang formal. Dalam UU Nomor 14 tahun 2005, tugas guru adalah: (a) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; (b) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan iptek dan seni; (c) bertindak objektif dan tidak diskrimimatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; (d) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan (e) memelihara dan memupuk persatua dan kesatuan bangsa.

E.                 Profesionalisme Guru Dan Prinsip-Prinsipnya
Prinsip-prinsip profesionalisme guru: (1) bahwa profesi guru merupakan profesi yang berdasarkan bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; (2) menuntut komitmen tinggi terhadap peningkatan mutu pendidikan, iman takwa dan akhlak mulia; (3) adanya kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan yang relevan; (4) memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya di sekolah; (5) menuntut tanggung jawab tinggi atas tugas profesinya demi kemajuan bangsa.
F.                 Organisasi Profesi Dan Kode Etik Guru
Organisasi profesi guru di Indonesia antara lain PGRI, SGI, dan PGII. Fungsi organisasi profesi yaitu: (1) mempersatukan seluruh kekuatan kekuatan guru dalam satu wadah; (2) mengupayakan satu kesatuan langkah dan tindakan; (3) melindungi kepentingan para anggotanya; (4) melakukan pengawasan terhadap kemampuan para anggotanya serta memotivasi para anggotanya untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya; (5) menyusun dan melaksanakan program-program peningkatan kemampuan profesional para anggotanya; (6) melengkapi upaya pembinaan anggota melalui pengelolaan penerbitan jurnal dan bacaan lainnya untuk peningkatan kemampuan profesional; (7) melakukan tindakan sanksi terhadap anggotanya yang melanggar kode etik; (8) melibatkan diri dalam uji kompetensi yang menetukan bisa tidaknya guru dinyatakan profesional dan layak menjadi guru di sekolah.
Kode etik guru: (1) berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila; (2) memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing; (3) mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik; (4) menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik; (5) memelihara hubungan baik dengan anggota masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan; (6) secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusdaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya; (7) menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam keseluruhan; (8) secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya; (9) melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.


BAB X
MATERI, ALAT, DAN METODE DALAM PRAKTEK PENDIDIKAN

A.                Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah segala sesuatu yang merupakan isin pendidikan yang diberikan kepada peserta didik unutk keperluan pertumbuhan atau perkembangan jiwa dan raga peserta didik serta berguna sebagia modal bagi kehidupannya dimasa depan. Materi pendidikan disekolah telah diramu dalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana pencapaiaan tujuan. Kurikulum merupakan program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancang secara sistematik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalamproses pembelajaran bagi tenagaa kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan, UU Nomor 20 tahun 2003 menyebut kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Pendidikan yunani kuno sudah dikenal materi pendidikan yang dipilih berdasarkan pertimbangan fungsional, meliputi pendidikan kejiwaan dan kejasmanian pelajaran pendidikan kejiwaan: Logika, Retorika, Gramatika, yang ketiganya disebut trivium, serta Aritmatika, Geometria, Astronomia, dan Musika yang keempatnya disebut “”kuadtrivium”. Gabungan seluruh pelajaran trivium dan kuadtrivium disebut “Tujuh Kesenian Bebas”. Sedang pendidikam kejasmanian meliputi pelajaran: lempar, lompat, lari, gulat, dan tinju.
Indonesia zaman colonial belanda, materi pendidikan meliputi: membaca, menulis dan berthitung/ tree-R. Indonesia zaman pendidikan jepang, materi pendidikan mencakup membaca, menulis, berhitung, dan kemiliteran, termasuk senam.

B.                 Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah sesuatu yang dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan, bisa berupa situasi yang diciptakan atau bisa perlakuan yang sudah dirancang ditujukan kepada peserta didik.
Dari bentuknya, alat pendidikan dibedakan: (1) perbuatan pendidikan, (2) benda-benda sebagai alat Bantu pendidikan. Dari sifatnya, alat pendidikan dibedakan menjadi dua yaitu: (1) preventif dan (2) kuratif.


C.                Metode Pendidikan
Metode pendidikan merupakan cara praktis yang dipakai pendidik untuk menyampaikan materi pendidikan agar bisa secara efektif dan efisien diterima oleh peserta didik. Di sekolah, guru selalu memilih metode pembalajaran yang dianggap paling tepat. Pemilihan metode disesuaikan dengan hakikat pembelajaran, karakteristik peserta didik, jenis materi pelajaran, situasi dan kondisi lingkungan, dan tujuan yang akan dicapai. Beberapa contoh metode yang biasa dipilh: ceramah diskusi, praktek, bermain peran, pemecahan masalah, inkuiri reflektif, penyampaian cerita, investigasi, dan kerja lapangan.

BAB XI
LINGKUNGAN PENDIDIKAN

A.                Pengertian Dan Macam Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang melingkupi proses pendidikan berlangsung. Lingkungan pendidikan bias berupa lingkungan fisik, social, budaya, keamanan dan kenyamanan. Antara proses kegiatan pendidikan dengan lingkungan merupakan dua hal yang tidak bias dilepaskan. Empat hal yang harus  diperhatikan pendidik dala melaksanakan pendidikan yaitu lingkungan fisik, sosio-kultural, sosio-ekonomi, dan teknologi informasi. Menurut tempatnya, linkungan pendidikan dibedakan menjadi tiga: (1) lingkungan keluarga, (2) lingkungan sekolah, dan (3) lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan dimana peserta didik mengalami kehidupan ini oleh Ki hajar Dewantara disebut sebagai Tri Pusat Pendidikan.
B.                 Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan utama yang dialami oleh anak. Sejak adanya kemanusiaan sampai sekarang ini kehidupan keluarga selalu mempengaruhi perkembangan budi pekerti setiap manusia. Pendidikan dalam lingkungan keluarga muncul karena manusia memiliki naluri asli untuk memperoleh keturunan demi mempertahankan eksistensinya. Pungsi keluarga adalah proteksi, rekreasi, inisiasi, sosialisasi dan edukasi.
C.                Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan oleh keluarga, mengingat semakin kompleknya praktek mendidik anak. Ada dua fungsi utama sekolah: (1) sebagai instrument untuk mentransmisikan nilai-nilai social masyarakat, dan (2) sebagai agen untuk transformasi social. Ada empat tahapan perkembangan pendidikan dari keluarga menuju kepada intensitas penyelenggaraan sekolah. Tahap satu, pendidikan diselenggarakan dalam masyarakat tanpa aksara. Tahap dua, pendidikan sudah terdeferensiasi dari keluarga. Tahap tiga, pendidikan berlangsung dalam masyarakat yang semakin terdeferensiasi. Tahap empat, pendidikan berlangsung dalam masyarakat yang sudah maju, sekolah menjadi lembaga pendidikan penting. Ada empat fungsi social utama sekolah: (a) pemeliharaan atau penjagaan; (b) melakukan sileksi peran social, (c) penanaman snilai dan ideology atau indoktrinasi, dan (d) pendidikan.
D.                Lingkungan Masyarakat
Kehidupan dalam masyarakat adalah kehidupan yang amat luas cakupannya. Aneka karakter manusia, aneka situasi social, aneka wilayah, aneka informasi semuanya hamper terbentang luas baik positif maupun negative, baik atau buruk, saleh atau jahat. Lingkungan masyarakat yang baik adalah yang dapat mendorong anak untuk bisa maju menjadi anak yan g baik. Learning Society adalah masyarakat yang selalu suka belajar atau masyarakat pembelajar. Proses menjadikan masyarakat sebagai masyarakat pembelajar bias dicapai melalui berbagai cara termasuk didalamnya adalah melalui pendidikan formal bagi warganya.
Beberapa Negara berusaha menjadikan masyarakatnya menjadi masyarakat belajar dengan melakukan upaya alternative seperti program pendidikan untuk semua anggota masyarakat, mengimplementasikan konsep pendidikan sepanjang hayat, learning society, learning communities. Masyarakat pembelajar menggambarkan masyarakat yang memiliki budaya baca, menulis, dan bertanya serta bermoral. Budaya yang demikian menunjukkan bahwa masyarakat itu memiliki karakter bangsa dan terdidik.

BAB XII
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A.                Makna System Pendidikan Nasional
System pendidikan nasional adalah rangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang bertaraf nasional yang didalamnya mencakup aneka komponen yang terlibat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. UU Nomor 20 tahun 2003, sisdiknas adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
B.                 Mekanisme Penyelenggaraan Pendidikan Nasional
Sisdiknas diselenggarakan mencakup subsistem pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal, yang saling berkaitan dan mendukung antara satu dengan yang lainnya, baik dalam komponen, proses dan tujuannya. Prinsip penyelenggaraan sisdiknas: (1) diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif yang menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa; (2) sebagai satu kesatuan sistematik dengan system terbuka dan multi makna; (3) merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik; (4) memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas; (5) mengembangkan budaya membaca, menulis, berhitung bagi segenap warga masyarakat; (6) memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
C.                Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal oada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Ki Hadjar Dewantara menyebutkan satuan pendidikan sebagai pusat-pusat penyelenggara dimana anak memperoleh pengalaman pendidikan, yang disebut trisentra pendidikan. Tiga tempat anak memperoleh pengalaman pendidikan: sekolah, keluarga, msyarakat.
D.                Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal.
E.                 Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan pendidikan yang akan dicapai, dan kemampuan peserta didik yang akan dikembangkan. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidkan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada pendidkan nonformal dan informal tidak mengenal jenjang.
F.                 Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan oada kekhususan tujuan pendidikan suatunsatuan pendidikan. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan layanan khusus.
G.                Standar Nasional Pendidikan
Standar nasional pendidikan adalah adalah kriteria minimal tentang system pendidikan yang berlaku diseluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencakup: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Fungsinya adalah sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidilan nasional yang bermutu. Tujuannya adalah untuk menjamin mutu pendidikan  nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
H.                Badan Standar Nasional Pendidikan
Dalam rangka pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan, dibentuklah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Badan tersebut berkedudukan di Jakarta yang menjalankan tugas dan fungsinya secara mandiri dan professional hasilnya dipertanggungjawabkan kepada Mendiknas. Kewenangan BSNP: (1) Mengembangkan Standar Nasional Pendidikan; (2) Menyelenggarakan ujian nasional; (3) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dan pemerintah daerah dalam penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan; (4) Merumuskan criteria kelulisan dari kesatuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

BAB XIII
PEMBAHARUAN SISTEM  PENDIDIKAN NASIONAL

A.                Makna Pembaharuan Pendidikan
Istilah yang sepadan dengan pembaharuan adalah inovasi, reformasi, transformasi, dan perubahan. Pembaharuan pendidikan adalah perbaikan yang terencana dalam system pendidikan yang ditujukan pada pelaksanaan pendidikan atau pengajaran, pemanfaatan sumber belajar, dan pengorganisasian pengajaran yang tujuannya mengupayakan peningkatan hasil belajar siswa. Pelaksanaanya terjabar secara teknis dan nyata dilaksanakan dalam kawasan yang terbatas yaitu meningkatkan hasil belajar peserta didik. Reformasi pendidikan adalah kumpulan dari sejumlah inovasi pendidikan yang berusaha mengatasi suatu nasalah pendidikan yang cukup besar, dilaksanakan secara luas, meliputi seluruh system pendidikan, dan kemungkinan termasuk masalah di luar lingkup pendidikan.
B.                 Problem Pendidikan
Pembaharuan pendidikan dilakukan dalam rangka pemecahan atas problem pendidikan. Aneka problem pendidikan muncul dikarenakan adanya kesenjangan antara hasil pendidikan yang tidak sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan, atau kesenjangan antara realitas dengan idealitas. Semakinjauh rentangan kesenjangan antar keduanya maka semakin besar dan rumit problem yang ada. Secara eksplisit yang dapat diidentifikasi  sebagai pemicu problem bagi bangsa: (1) Menghadapi hal sulit diduga atau belum pernah dikenali sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya baru untuk mengatasi; (2) Tuntutan (expectation) yang lebih tinggi dari sekedar yang ada selama ini.
Lima problem pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia menurut beberapa ahli: (1) pemerataan pendidikan, (2) daya tampung pendidikan, (3) relevansi pendidikan, (4) kualitas pendidikan, dan (5) efisiensi dan efektifitas pendidikan. Ahli lain menyebut delapan problem pendidikan: (1) merosotnya akhlak dan moral peserta didik, (2) pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pemerataan kualitas, (3) rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan, (4) masih rendahnya efisiensi internal system pendidikan, (5) masih rendahnya efisiensi eksternal system pendidikan dan pelatihan, (6) kelembagaan pendidikan dan pelatihan yang kaku dan simpang siur, (7) managemen pendidikan dan pelatihan nasional yang belum sejalan dengan pembangunan nasional, (8) sumber daya manusia yang belum professional.
Problem pendidikan pada masa orde reformasi adalah: (1) lemhnya kemampuan masyarakat dalam pendidikan, (2) lemahnya kemampuan sistem pendidikan nasional, (3) belum adanya kesiapan ketika desentralisasi pendidikan mulai dilaksanakan, (4) relevansi pendidikan belum optimal, (5) akuntabilitas pendidikan masih tergolong rendah. Secara umum problempendidikan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori: substansial, manajerial, dan operasional.
C.                Proses Dan Strategi Pembaharuan Pendidikan
Beberapa pembaharuan pendidikan telah dilakukan oleh Depdiknas termasuk yang disponsori lembaga-lembaga asing seperti British Council, USAID, Unesco, UNICEF, JICA, ADB, World Bank, dan lain-lain banyak yang tidak bertahan lama. Pembaharuan pendidkan yang dilakukan Depdiknas yang bekerjasama dengan lembaga-lembaga asing yang hanya berjalan singkat karena lebih bersifat proyek dan top-down. Meskipun ada model pembaharuan pendidikan yang dilakukan guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan lain-lain yang dikenal dengan model “bottom-up innovation”. Strategi pembaharuan pendidikan mencakup tiga jenis strategi, yaitu: pemaksaan (power coercive), empiric rasional (rational empirical), dan pendidikan yang berulang secara normatif (normative re-educative).
D.                Aneka Pembaharuan Pendidikan
Aneka pembaharuan pendidikan, antara lain: (1) pengajaran alam sekitar, (2) pengajaran pusat perhatian, (3) sekolah kerja, (4) pengajaran proyek, (5) SMP terbuka dan universitas terbuka, (6) kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP), (7) Manajemen Peningkatan Mutu berbasis sekolah (MPMBS), dan (8) Klinik Pembelajaran(KP).




Posted By : Pakdhe keong 
                  21 September 2014


0 komentar: