Makalah Nikah Via Vidio Call



 

I.                    LATAR BELAKANG
Perkembangan teknologi dari hari kehari semakin pesat dan memasyarakat. Selain penemuan-penemuan (Discovery) dibidang kedokteran, kimia dan fisika, telah banyak pula ditemukan teknologi-teknologi baru dibidang konstruksi, transportasi dan yang tak kalah penting penemuan dibidang komunikasi; sebagai contohnya adalah Internet, telepon, teleconference, handphone/hp, telegram, telegrap, Pager, HT (Handy Talky), Faximile dan lain sebagainya. Wartel (warung telephone), warnet (warung internet) dan teleconference tumbuh berkembang bagaikan jamur dimusim semi. Sehingga tidak heran jika media komunikasi semacam ini kini mulai sangat akrab dan kental dengan aktivitas kehidupan masyarakat kita sehari-hari. Mulai dari aktivitas pergaulan (persahabatan), pemberitaan, jual beli, lelang, perjanjian, hiburan, dan bisnis. Bahkan ada sebagian masyarakat yang menggunakan untuk melakukan akad pernikahan jarak jauh.
Dilihat dari sisi kepraktisan, pernikahan via media komunikasi memang dipandang lebih efektif dan efisien bagi calon pengantin yang berjauhan. Selain dapat menghemat waktu, karena salah satu calon mempelai berada di luar negeri, tentunya juga dapat menghemat biaya transportasi. Disela-sela perkembangan internet dan telepon, lahirlah penemuan baru yang menggabungan antara televisi dan telepon yang disebut Teleconference. Dengan media ini komunikan (orang yang berbicara) dapat menyampaikan pesannya kepada recipient (lawan bicara) tanpa hanya mendengarkan suara (audio) tapi juga bisa melihat fisiknya (visual). Dengan segala bentuk kecanggihan dan fasilitas dari teknologi ini, customer (konsumen) dapat berkomunikasi dengan model apapun yang diinginkan seperti berhadapan langsung, sekaligus menyimpan data-data yang dianggap penting.
Namun dalam sisi lain, internet dan telepon di Indonesia masih mengalami perdebatan terkait penggunaanya dalam penyelenggaraan transaski perjanjian, baik yang berupa perdagangan maupun proses pernikahan . Selain itu alat komunikasi seperti telepon dan lainnya masih belum cukup kuat untuk dijadikan sebagai alat bukti telah terjadi perbuatan hukum. Sedangkan dari segi hukum Islam juga terjadi perbedaan hukum tentang transaksi yang dilakukan melalui sepucuk surat tanpa kehadiran kedua belah pihak. Dalam madzhab Syafi'iyyah sendiri terjadi perbedaan antara Imam Syafi'i dan para pengikutnya. Menurut pendapat yang shahih transaksi melalui sepucuk surat tanpa kehadiran kedua belah pihak tidak sah, karena surat saja tidak cukup kuat sebagai alat bukti telah dilakukannya perbuatan hukum. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah mengatakan bahwa akad nikah itu sah dilakukan dengan surat karena surat adalah Khithab (al-khitab min al-ghaib bi manzilah al-khitab min al-hadhir) dengan syarat dihadiri dua orang saksi, dan pendapat ini juga didukung sebagaian ulama Syafi'iyyah. Sementara pendapat Jumhur Ulama’ bahwa nikah adalah sebuah mitsaq ghalizh (tali perjanjian yang kukuh dan kuat) bertujuan menciptakan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu pernikahan harus dihadiri secara langsung oleh kedua belah pihak mempelai, wali nikah dan dua orang saksi, sehingga tidak dikhawatirkan kedua mempelai akan mengingkari pelaksanaan pernikahan tersebut.
Seiring dengan kemajuan teknologi, jarak bukanlah lagi menjadi halangan bagi orang yang ingin berkomunikasi. Komunikasi antara dua pihak atau lebih secara face-to-face kini dimungkinkan dengan menggunakan teknologi video call dalam jaringan 3G melalui perangkat handphone. Berkenaan dengan hal itu, bagaimanakah hukumnya melakukan akad pernikahan antara wali dengan pihak mempelai pria melalui video call?

II. RUKUN DAN SYARAT PERNIKAHAN
Membahas tentang hukum pernikahan via telekomference tidak bisa lepas dari pembahasan rukun dan syarat pernikahan. Meskipun para ulama terjadi perbedaan pendapat tentang rukun-rukun dan syarat-syarat pernikahan, namun pada dasarnya mereka sepakat bahwa shighat ijab qabul adalah salah satu dari rukun yang harus dilaksanakan. Selain itu, Hanafiyyah, Syafi'iyyah, dan Hanabillah sepakat bahwa pernikahan harus dihadiri oleh dua orang saksi, kecuali Malikiyyah yang tidak mensyaratkan adanya saksi dalam akad perkawinan. Namun sebaliknya, beliau mensyaratkan adanya i'lan (pemberitahuan) pernikahan kepada halayak umum. Meskipun selain ijab qabul dan saksi masih ada rukun-rukun pernikahan yang lain, namun dua rukun tersebut sangat perlu adanya pembahasan secara mendetail dan mendasar untuk dapat menjawab dan menghukumi pernikahan via telekomference. Sebab pernikahan via telekomference erat sekali hubungannya dengan masalah shighat dan saksi.
Akad nikah sah secara syar’i jika memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya. Rukun-rukun nikah menurut jumhur ulama ada 5, yaitu:
  1. Ada mempelai pria
  2. Ada mempelai wanita
  3. Ada wali nikahnya
  4. Ada dua orang saksi, dan
  5. Akad ijab qabul
Masing-masing dari rukun tersebut mempunyai syarat-syarat tertentu. Khusus untuk ijab qabul, syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:
A. SYARAT-SYARAT SHIGHAT (IJAB QABUL)
Dalam pembahasan masalah ijab qabul, para ulama mensyaratkan terhadap ijab qabul dengan beberapa syarat, yaitu;
 1.  Ijab Qabul harus dilaksanakan dalam satu majlis (satu tempat).
Pengertian satu majlis oleh jumhur ulama (mayoritas) difahamkan dengan kehadiran mereka dalam satu tempat secara fisik. Pendapat ini dikeluarkan oleh ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, dan mereka juga pendapat bahwa surat adalah kinayah. Hal ini beda dengan Hanafiyyah, beliau memahami satu majlis bukan dari segi fisik para pihak, namun hanya ijab dan qabul para pihak harus dikatakan di satu tempat dan secara berkontiu. Dari pendapat ini, Hanafiyyah memperbolehkan akad nikah melalui surat, asalkan surat tersebut dibacakan didepan saksi dan pernyataan dalam surat segera dijawab oleh pihak-pihak. Menurut Hanafi, surat yang dibacakan di depan saksi dapat dikatakan sebagai ijab dan atau qabul dan harus segera dijawab. Dari pendapat Hanafiyyah tersebut, menurut KH. Sahal Mahfudz dapat dianalogkan bahwa pernikahan dianggap sah hukumnya dilakukan lewat media komunikasi seperti internet, teleconference dan faximile. Sedangkan menurut pendapat yang shahih (ada yang mengatakan al-Madzhab) dari Ulama syafi'iyyah, ijab qabul tidak boleh dilakukan melalui surat-menyurat. Baik ijab kabul dalam transaksi muammalat lebih-lebih dalam pernikahan. Mereka beralasan bahwa ijab kabul adalah suatu sarana untuk menjukkan kedua belah pihak saling ridla akan adanya transaksi, dan ridla tidak bisa diyakinkan hanya melalui sepucuk surat. Selain itu, surat tidak cukup kuat dijadikan alat bukti oleh saksi apa bila telah terjadi persengketaan tentang akad tersebut. Solusi yang ditawaran oleh Syafi'iyyah adalah dengan mewakilkan akad pernikahan kepada seseorang, kemudian wakil tersebut hadir dalam majlis akad pernikahan. Jika demikian (mewakilkan akad), maka para ulama sepakat bahwa transaksi yang diwakilkan hukumnya sah. Rasulullah SAW sendiri pernah mewakilkan pernikahannya kepada Amr bin Umiyyah dan Abu Rafi'.
2. Kesesuaian antara ijab dan qabul. Diucapkan dengan kata-kata tazwij dan inkah,).
 Misalnya wali mengatakan: “Saya nikahkan anda dengan putri saya Khadijah..”, kemudian calon suami menjawab: “Saya terima nikahnya Fatimah …”, maka nikahnya tidak sah, karena antara ijab dan qabul tidak sesuai. Kecuali dari Malikiyyah yang memperbolehkan ijab qabul dengan memakai kata-kata hibbah (pemberian
3. Yang melaksanakan ijab (wali) tidak menarik kembali ijabnya sebelum qabul dari pihak lain (calon suami). Jika sebelum calon suami menjawab wali telah menarik ijabnya, maka ijab dan qabul seperti ini tidak sah.
4. Berlaku seketika, maksudnya nikah tidak boleh dikaitkan dengan masa yang akan datang. Jika wali mengatakan: “Saya nikahkan anda dengan putri saya Khadijah besok atau besok lusa”, maka ijab dan qabul seperti ini tidak sah.
Maksud dari syarat pertama yang menyebutkan bahwa ijab qabul harus berada dalam satu Majlis maksudnya adalah proses ijab dan qabul harus terjadi dalam satu waktu. Suatu akad ijab dan qabul disebut dalam satu Majlis apabila setelah pihak wali selesai mengucapkan ijab, calon suami segera mengucapkan qabul. Diantara pernyataan ijab dan qabul tidak boleh ada jeda waktu yang terlalu lama, sebab jika terlalu lama maka qabul tidak dianggap sebagai jawaban ijab. Jeda yang lama mengiindikasikan calon suami menolak untuk menyatakan qabul. Antara ijab dan qabul tidak boleh diselingi dengan perkataan yang tidak terkait dengan nikah sedikit pun.
Dari penjelasan di atas, ijab dan qabul tidak harus dilakukan antara dua pihak dalam satu tempat. Para ulama imam madzhab sepakat tentang sahnya akad ijab dan qabul yang dilakukan oleh dua pihak yang berjauhan melalui sarana surat atau utusan.
Misalnya ijab dan qabul dilakukan melalui surat atau utusan dari wali yang dikirimkan kepada calon suami. Jika akad ijab dan qabul melalui surat, yang dimaksud dengan Majlis akad yaitu tempat suami membaca surat yang berisi ijab dari wali di hadapan para saksi, dan jika calon suami setelah membaca surat yang berisi ijab dari wali segera mengucapkan qabul, maka akad nikah dipandang dilakukan dalam satu Majlis.
Jika akad ijab dan qabul melalui utusan, yang dimaksud dengan Majlis akad yaitu tempat utusan menyampaikan ijab dari wali pada calon suami di hadapan para saksi, dan jika setelah utusan menyampaikan ijab dari wali, calon suami segera mengucapkan qabul, maka akad dipandang telah dilakukan dalam satu Majlis.
Pada zaman dahulu, akad antara dua pihak yang berjauhan hanya terbatas melalui alat komunikasi surat atau utusan. Sekarang, alat komunikasi berkembang pesat dan jauh lebih canggih. Seseorang dapat berkomunikasi melalui internet, telepon, atau melalui tele-conference secara langsung dari dua tempat yang berjauhan. Alat komunikasi telepon atau handphone, dahulu hanya bisa dipergunakan untuk berkomunikasi lewat suara (berbicara) ataupun SMS. Saat ini teknologi HP semakin canggih, di antaranya adalah fasilitas jaringan 3G. Salah satu layanan yang bisa dimanfaatkan melalui fasilitas jaringan 3G ini adalah video call. Melalui video call seseorang dapat berkomunikasi langsung lewat suara dan melihat gambar lawan bicara.
Oleh sebab itulah, jika akad ijab dan qabul melalui surat atau utusan disepakati kebolehannya oleh ulama madzhab, maka akad ijab dan qabul menggunakan fasilitas jaringan 3G, yakni melalui video call lebih layak untuk dibolehkan. Dengan surat atau utusan sebenarnya ada jarak waktu antara ijab dari wali dengan qabul dari calon suami. Sungguhpun demikian, akad melalui surat dan utusan masih dianggap satu waktu (satu Majlis). Sedangkan melalui video call, akad ijab dan qabul benar-benar dilakukan dalam satu waktu. Dalam akad ijab qabul melalui surat atau utusan, pihak pertama yakni wali tidak mengetahui langsung terhadap pernyataan qabul dari pihak calon suami. Sedangkan melalui video call, lebih baik dari itu, yakni pihak wali dapat mengetahui secara langsung (baik mendengar suara maupun melihat gambar) pernyataan qabul dari pihak calon suami, demikian pula sebaliknya. Kelebihan video call yang lain, para pihak yakni wali dan calon suami mengetahui secara pasti kalau yang melakukan akad ijab dan qabul betul-betul pihak-pihak terkait. Sedangkan melalui surat atau utusan, bisa saja terjadi pemalsuan.
Dengan demikian akad ijab dan qabul melalui video call sah secara syar’i, dengan catatan memenuhi syarat-syarat akad ijab dan qabul yang lain, serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat sah nikah yang lain. Apabila akad ijab dan qabul melalui video call sah antara wali dengan calon suami, maka sah juga untuk akad tawkil (mewakilkan) dari pihak wali kepada wakil jika wali mewakilkan akad nikah pada orang lain. Bahkan sah juga akad ijab dan qabul melalui video call antara wakil dengan mempelai pria.
Sekalipun demikian, alangkah baiknya akad ijab dan qabul dilakukan secara normal dengan bertemunya masing-masing pihak secara langsung. Ijab dan qabul dilakukan via video call apabila memang diperlukan karena jarak yang berjauhan dan tidak memungkinkan untuk masing-masing pihak bertemu secara langsung.
B. SYARAT-SYARAT SAKSI PERNIKAHAN
Seperti yang telah kami sampaikan di atas, bahwa Jumhur Ulama sepakat pernikahan tidak sah kecuali dengan hadirnya saksi-saksi. Kecuali ulama Malikiyyah, mereka tidak mensyaratkan adanya saksi, namun pernikahan wajib diumumkan kepada halayak umum. Bagi ulama yang mewajibkan adanya saksi mensyaratkan sebagai berikut;
1. Aqil Baligh
2. Merdeka
3. Islam
4. Dapat mendengar dan melihat
Dari empat syarat daripada saksi di atas, hanya satu yang akan kita bahas bersama yaitu syarat mendengar dan melihat. Mendengar dan melihat adalah dua komponen yang harus bersama-sama. Tidak cukup hanya mendengar suara pihak-pihak tanpa adanya wujud secara fisik, begitu juga hanya melihat wujud fisik para pihak, namun tidka mendengar suara ijab qabulnya.
Dari syarat tersebut, Syafi'iyyah sepakat menolak bahwa akad nikah yang dilakukan melalui pesawat telepon tidak sah, karena para saksi tidak melihat fisik para pihak. Hal ini karena tujuan saksi adalah mengantisipasi terjadinya persengketaan akad, dan mereka (saksi) tidak dapat diterima jika hanya mendengar suara tanpa rupa. Pendapat ini juga ditegaskan oleh Muhammad Abu Bakar Syatha, bahwa saksi harus melihat dan mendengar ijab qabul secara langsung keluar dari mulut para pihak. Alasan dari pendapat ini adalah, bahwa seorang saksi harus dapat meyakini hal yang disaksikan dan tidak boleh hanya prasangka, sebab mendengar suara tanpa melihat rupa tidak dapat menimbulkan suatu keyakinan dalam hati saksi.
Namun ada yang menarik dari pendapat Ibnu Hajar Al-Astqolani, jika saksi meyakini bahwa yang ia dengar adalah betul suara para pihak dengan adanya indikasi-indikasi, maka hukumnya diperbolehkan. Indikasi tersebut seperti contoh, ia meyakini bahwa di dalam kamar hanya ada satu orang bernama Zaed dikarenakan ia sendiri telah memeriksa ke dalam kamar. Kemudian ia mendengar suara dari dalam kamar tersebut dan meyakini suara itu adalah suara Zaed. Jika demikian maka kesaksian saksi dengan hanya mendengar suara di dalam kamar diperbolehkan, sebab dalam benaknya ada keyakinan.
Dari pendapat Ibnu Hajar tersebut dapat kita tarik benang merah bahwa, jika yang hadir dalam majlis tersebut (termasuk saksi) meyakini karena adanya indikasi-indikasi kuat bahwa yang sedang berbicara atau yang sedang dilihat dalam telekomference memang pihak yang bersangkutan, maka akad pernikahan hukumnya diperbolehkan dan sah.




















KESIMPULAN
Sebuah pernikahan merupakan benang tipis antara ibadah dan kemaksiatan, setiap kekeliruan dalam pernikahan bisa mengakibatkan perzinaan diantara dua orang. karena itu harus dijalankan secara berhati-hati dan tidak sembrono.


0 komentar:

Pengamatan dan Tanggapan dalam Psikologi




BAB I
PENDAHULUAN


1.       Latar Belakang
Dalam proses pembelajaran pendidikan agama islam, banyak sekali perilaku-perilaku psikologis yang harus dipahami oleh guru. Salah satunya yakni mengenai aktivitas-aktivitas kejiwaan siswa. Oleh karenanya disini penulis akan menyajikan bahasan tentang pengamatan,dantanggapan sebagai aktivitas awal dan dasar dari seorang siswa dalam belajar.
2.      Rumusan Masalah
        1)      Apakah yang dimaksud Pengamatan dan Tanggapan?
        2)      Bagaimana proses terjadinya Pengamatan dan  Tanggapan?
        3)      Bagaimana jenis dan fungsi dari Pengamatan dan Tanggapan?
               
3.      Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah agar mengerti apa definisi dari Pengamatan dan Tanggapan berikut proses terjadinya, jenis serta fungsinya dan kedepannya mampu menyikapi aktivitas-aktivitas manusia tersebut dalam proses belajar-mengajar.




BAB II
PEMBAHASAN
PENGAMATAN
               Pengamatan merupakan proses belajar mengenal segala sesuatu yang ada di sekitar kita dengan menggunakan alat indera kita. Dengan kehendak-Nya, Allah membekali manusia dan hewan dengan segala keperluan dan fungsi yang mereka perlukan untuk tetap bisa melestarikan hidupnya.Sebagaimana firman Allah:

Read More »

0 komentar:

Perencanaan Desain Pembelajaran






PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Kehidupan seseorang pada umumnya penuh dorongan dan minat untuk mencapai atau memiliki sesuatu. Perilaku seseorang dan munculnya berbagai kebutuhan disebabkan oleh berbagai dorongan dan minat. Dorongan-dorongan dan minat seseorang itu terpenuhi merupakan dasar dari pengalaman emosionalnya.
Seorang individu dalam merespon sesuatu lebih banyak diarahkan oleh penalaran dan pertimbangan-pertimbangan objektif. Akan tetapi pada saat-saat tertentu di dalam kehidupannya, dorongan emosional banyak campur tangan dan mempengaruhi pemikiran-pemikiran dan tingkah lakunya. Oleh karena itu untuk memahami anak / remaja, perlu mengetahui apa yang ia lakukan dan pikirkan. Disamping itu hal yang lebih penting untuk diketahui adalah apa yang mereka rasakan. Jadi makin banyak kita memahami dunia anak/remaja , makin perlu kita melihat ke dalam kehidupan emosionalnya dan memahami perasaan-perasaannya, baik perasaan tentang dirinya sendiri maupun tentang orang lain. Gejala-gejala emosional seperti marah, takut, bangga dan rasa malu, cinta dan benci, harapan-harapan dan rasa putus asa, perlu dicermati dan difahami dengan baik agar proses pembelajaran pendidikan pada anak / remaja dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan.
B. Tujuan :

1. Sebagai salah satu tugas mata kuliah Perencanaan Desain Pembelajaran
2. Dapat bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.











PEMBAHASAN

A.      Konsep Dasar Emosional.
Kecerdassan emosional pertama kali dilontarkan pada tahun 1990 oleh psikolog Peter Salovey dan John Mayer untuk mnerangkan kualitas-kualitas emosional yang nampak penting bagi keberhasilan, antara lain adalah empati, mengungkapkan dan memahami perasaan, mengendalikan amarah, kemandirian, kemampuan menyesuaikan diri, diskusi, kemampuan memecahkan masalah antar pribadi, ketekunan, kesetiakawanan, keramahan dan sikap hormat.
Emotional Quotient (EQ) merupakan factor penting dalam perkambangan intelektual anak, hal ini sejalan dengan pandangan Semiawan bahwa stimulasi intelektual sangat dipengaruhi oleh keterlibatan emosional, bahkan emosi juga amat menentukan perkembangan intelektual secara bertahap[1] artinya secara tibal balik factor kognitif juga terlibat dalam perkembangan emosional.pertanyaannya adalah apakah EQ itu? Dari berbagai literature yang dikaji para ahli memberikan pengertian yang sama. Kaphin dan Sadock (1992)[2] misalnya seorang psikiater, mengemukakan bahwa emosi sebagai keadaan perasaan yang kompleks yang mengandung komponen kejiwaan, badan dan perilaku, yang berkaitan dengan afek (affect) dan suasana perasaan/ suasana hati (mood), sementara Goleman (1995), seorang psikolog, mendefinisikan emosi adalah perasaan dan pikiran khas; suatu keadaan biologis dan psikologis; suatu rentang kecenderungan-kecenderungan untuk bertindak.[3] Silverman (1986), seorang psikolog, menyatakan bahwa emosi adalh perilaku yang terutama dipengaruhi oleh tanggapan mendalam yang terkondisikan.[4]
Dari beberapa pendapat dapat dikatakan bahwa kecerdasan emosional menuntut diri untuk belajar mengakui dan menghargai perasaan diri sendiri dan orang lain dan untuk menanggapinya dengan tepat, menerapkan dengan efektif energi emosi dalam kehidupan dan pekerjaan sehari-hari. 3 (tiga) unsur penting kecerdasan emosional terdiri dari : kecakapan pribadi (mengelola diri sendiri); kecakapan sosial (menangani suatu hubungan) dan keterampilan sosial (kepandaian menggugah tanggapan yang dikehendaki pada orang lain).
B.      EQ versus IQ
1.       IQ (Intellegence Quotient)
Para ilmuwan mengungkapkan bahwa IQ dapat diukur dengan menggunakan uji-uji kecerdasan standar, misalnya Wechsler intelligence scales,yang mengukur baik kemampuan verbal maupun nonverbal, termasuk ingatan perbendaharaan kata, wawasan pemecahan masalah, abstraksi logika, persepsi, pengolahan informasi, dan keterampilan motorik visual. IQ atau juga bisa disebut kecerdasan intelektual, inilah kecerdasan yang paling banyak di dengar oleh kita. IQ adalah kecerdasan yang dimiliki oleh otak manusia yang bisa melakukan beberapa kemampuan, seperti kemampuan menalar, merencanakan, memecahkan masalah, berpikir abstrak, memahami gagasan, menggunakan bahasa, dan belajar.
2.        EQ (Emosional Quotient)
Kecerdasan EQ atau Emosional Quotient. Daniel Golemen, dalam bukunya Emotional Intelligence (1994) menyatakan bahwa “kontribusi IQ bagi keberhasilan seseorang hanya sekitar 20 % dan sisanya yang 80 % ditentukan oleh serumpun faktor-faktor yang disebut Kecerdasan Emosional. Dari nama teknik itu ada yang berpendapat bahwa kalau IQ mengangkat fungsi pikiran, EQ mengangkat fungsi perasaan. Orang yang ber-EQ tinggi akan berupaya menciptakan keseimbangan dalam dirinya; bisa mengusahakan kebahagian dari dalam dirinya sendiri dan bisa mengubah sesuatu yang buruk menjadi sesuatu yang positif dan bermanfaat.
Goleman (1996) menemukan bahwa akal (mind) manusia pada hakikatnya dapat dibagi menjadi dua jenis kehidupan mental, yaitu yang terutama ditandai oleh aspek rasio, yang bersumber dari kepala (head) dan diukur oleh IQ, dan emosi yang bersumber dari hati sanubari (heart) seseorang yang diukur dengan EQ.Keterampilan EQ  bukanlah lawan keterampilan IQ atau keterampilan kognitif, namun keduanya beriteraksi secara dinamis, baik pada tingkatan konseptual maupun di dunia nyata.      
C.      Anatomi Saraf Emosi
Siapa atau apa yang bertanggung jawab atas emosi kita? Jawabannya adalah sistem limbik , sistem struktur saraf di otak yang terlibat dalam pengendalian perilaku emosional. Salah satu bagian dari sistem limbik adalah amygdale , sekelompok badan sel saraf di otak. Calledthe pusat emosional otak, hippocampus berperan dalam ingatan dan penafsiran persepsi, amygdale yang bertugas peran kenangan pengolahan dan pengendalian emosi. 

Ada dua jenis otak: otak rasional dan otak emosional . Kedua jenis otak bekerja sama, pengolahan informasi yang sama. Otak emosional beroperasi lebih cepat, dalam pikiran bawah sadar, menghasilkan emosi, yang kita alami dalam pikiran sadar. Karena otak emosional bereaksi lebih cepat daripada otak rasional, kita dapat menemukan diri kita bertindak sebelum mendahului pikiran-kita bertindak emosional! 

Mengapa kita bertindak emosional?, ketika kita bertindak emosional, persepsi kita pergi langsung ke amygdale-emosional-tengah bukan pertama pergi ke neokorteks, yang merupakan bagian otak di mana kita berpikir dan proses pikiran. Pada dasarnya, kita merasa dan bertindak sebelum kita berpikir.

D.      Menjadi Orang Tua ber-EQ Tinggi.
Para peneliti menemukan ada tiga gaya umum bagaimana orang tua menjalankan peranannya sebagai orang tua, yaitu otoriter, permisif, dan otoritatif. Dalam bukunya Raising a Responsible Child, Elizabeth Ellis menulis banyak penelitian menyatakan bahwa anak-anak yang berasal dari  keluarga yang menerapkan keotoriteran dan pengawasan ketat cenderung tidak bahagia, penyendiri dan sulit untuk mempercayai  orang lain. Sebaliknya, orang tua permisif, berusaha menerima dan mendidik sebaik mungkin, tetapi cenderung sangat pasif ketika sampai ke masalah penetapan batas-batas atau menanggapi ketidakpatuhan.
Orang tua otoritatif, berbeda dengan bak orang tua otoriter maupun orang tua permisif, berusaha menyeimbangkan   antara batas-batas lingkungan rumah yang baik untuk tumbuh. Orang tua yang otoritatif menghargai kemandirian anaknya, tetapi menuntut mereka memenuhi standar tanggung jawab yang tinggi. Orang tua yang otoritatif dianggap mempunyai gaya yang lebih mungkin menghasilkan anak yang percaya diri, imajinatif, mandiri, mudah beradaptasi, dan disukai banyak orang yakni anak dengan kecerdasan emosional yang tinggi.
E.       Emosi dari Segi Moral
William Dammon, seorang professor Amerika dalam  perkembangan moral anak-anak dan remaja menyatakan anak-anak harus mendapatkan keterampilan emosional sebagai berikut:
1.       Mereka harus mengikuti dan memahami perbedaan antara perilaku yang baik dan buruk serta mengembangkan kebiasaan dalam hal perbuatan yang konsisten dengan sesuatu yang dianggap baik;
2.       Mereka harus mengembangkan kepedulian, perhatian dan rasa tanggung jawab atas kesejahteraan dan hak-hak orang lain, yang diungkapkan melalui sikap peduli, dermawan, ramah dan pemaaf;
3.       Mereka harus merasakan reaksi emosi negative seperti malu, bersalah, marah, takut dan rendah diri bila melanggar aturan moral.

Menurut William Damon, perkembangan moral anak tidak dapat dipisahkan dengan emosi seseorang. Ada dua kelompok emosi, yakni (a) emosi negative dan (b) emosi positif. Emosi negative sifatnya dapat memotivasi anak-anak untuk belajar dan mempraktikkan perilaku prososial, termaduk (1)takut dihukum (2) kekhawatiran tidak diterima oleh orang lain, (3) rasa bersalah bila gagal memenuhi harapan seseorang, (4) malu bila ketahuan berbuat sesuatu yang tidak dapat diterima oleh orang lain. Sementara emosi positif akan membentuk moral anak adalah empati dan apa yang disebut naluri pengasuhan, yang meliputi kemampuan untuk menyayang.

F.       Empati dan Kepedulian kepada Anak
Para psikolog perkembangan menegaskan bahwa ada dua komponen empati, : 1. Reaksi emosi kepada orang lain yang normalnya berkembang dalam enam tahun pertama kehiidupan anak-anak, dan 2. Reaksi kognitif yang menentukan sampai sejauh mana anak-anak ketika sudah lebih besar mampu memandang sesuatu dari sudut pandang atau perspektif orang lain.
Kajujuran adalah factor penting yang harus diperhatikan dalam mendidik anak.dalam mengajarkan kejujuran kepada anak dapat dilakukan dengan jalan:
1. Ajarkan nilai kejujuran kepada anak sejak mereka masih muda dan konsisten dengan pesan anda waktu usia mereka bertambah. Pemahaman anak mengenai kejujuran bias  berubah, tetapi pemahaman anda jangan berubah.
 2. Anda dapat menjadikan kejujuran dan etika sebagai bahan perbincangan sejak anak masuk sangat mudah dengan memilihkan buku-buku dan video untuk dinikmati bersama anak, memainkan permainan kepercayaan, dan memahami berubahnya kebutuhan anak atas privasi
G.      Mengembangkan Empati dan Kepedulian
Bayi dibawah usia satu tahun sudah mamiliki empati emosi. Bayi akan ikut menangis jika melihat bayi lain menangis, ini karena ia belum mampu membedakan diri sendiri dengan dunianya, ia menafsirkan rasa tetekan bayi lain sebagai rasa tertekannya sendiri.
Usia satu- dua tahunadalah tahapan empati kedua, dimana mereka dapat melihat bahwa kesusahan orang lain bukan kesusahan mereka sendiri
Usia enam tahun dimulai tahapan empati kognitif, kemampuan memandang sesuatu dari sudut pandng orang lain dan berbuat sesuai dengan itu.
Lawrence E.shapiro, menawarkan kegiatan yang mengandung empati, yakni: 1. Bekerja di dapur umuM dalam suatu kegiatan social 2. Ikut kerja bakti di lingkungan rumah 3. Membantu mengajari anak-anak yang lebih kecil 4. Membuat boneka bagi anak yang sakit 5. Begabung dengan organisasi penyelamat spesies terancam punah 6. Menghibur orang jomp di panti werda.


H.      Keterampilan EQ yang Harus Diingat
Menurut beberapa penulis buku diantaranya Mary, Ann, Mason, dan Paul Ekman mengatakan bahwa sebagai orang tua harus mengajari anak menghormati privasi mereka; mereka juga harus menghormati privasi anak, termasuk yang sudah remaja. Hal yang perlu diingat dalam EQ dalam hal ini adalah:
1. Ajarkan nilai kejujuran kepada anak sejak mereka masih muda dan konsisten dengan pesan anda waktu usia mereka bertambah. Pemahaman anak mengenai kejujuran bias  berubah, tetapi pemahaman anda jangan berubah.
 2. Anda dapat menjadikan kejujuran dan etika sebagai bahan perbincangan sejak anak masuk sangat mudah dengan memilihkan buku-buku dan video untuk dinikmati bersama anak, memainkan permainan kepercayaan, dan memahami berubahnya kebutuhan anak atas privasi.
I.         Emosi Moral Negatif: Rasa Malu dan Rasa Bersalah
Malu didefinisikan sebagai salah satu bentuk rasa rendah diri, eksterm yang terjadi ketika anak-anak merasa gagal memenuhi harapan orang lain dalam bertindak. Emosi negative rasa malu dan rasa bersalah dapat  dimanfaatkan secara konstruktif untuk membentuk perilaku moral anak.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dari aspek EQ dalam hal ini adalah 1. Rasa malu dan rasa bersalah bukan aspek emosi yang harus dijauhi. Apabila digunakan dengan tepat, emosi-emosi ini penting bagi orang tua untuk mengajarkan nilai-nilai moral pada ank;  2. Penggunaan rasa malu dan rasa bersalah secara tepat akan bergantung pada temperamen anak anda, tetapi penggunaan emosi ini dapat mengintregasikan kembali anak anda dalm dukungan keluarga.

J.       Aplikasi Pertimbangan Faktor Emosional Anak dalam Perencanaan Pembelajaran
Emotional Quotient (EQ) merupakan factor penting dalam perkembangan intelektual anak, hal ini sajalan dengan pandangan Semiawan bahwa stimulasi intelektual sangan dipengaruhi oleh keterlibatan emosional, bahkan emosi juga amat menentukan perkembangan intelektual anak secara bertahap[5] artinya secara timbal balik factor kognitif juga terlibat dalam perkembangan emosional. Dengan demikian, antara IQ dengan EQ tidak dapat dipisahkna perannya satu sama lain.
Perkembangan emosional pada anak, juga akan berjalan dengan perkembangan moral. Hal ini mendorong orang tua atau guru untuk berupaya mengajarkan moral yang baik  pada anak melalui pemberian contoh atau teladan yang baik.
Perkembangan moral menurut Durkheim (dalam Djuretna, 1994) berkembang karena kondisi social. [6]oleh karena itu moral masyarakat  berkuasa terhadap individu.menurut Driyarkara (1996), kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri, dimana kita melihat diri sendiri sedang berhadapan dengan sesuatu yang baik dan yang buruk. Orang yang memiliki kesadaran moral, berarti dia mempunyai kemampuan untuk memilih atau mempertimbangkan dan membedakan antara sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk, atau bisa juga antara yang haram dengan yang halal.
Disamping perkembangan moral, mengajarkan emosional anak juga dipengaruhi oleh perkembangan sosialnya.  Perkembangan social menurut Hurlock (1978) bahwa keberadaan anak dalam kehidupan social dibagi dua: 1. Anak yang introvert yaitu analk yang memikirkan dirinya sendiri. 2. Anak yang ekstrovert yang selalu mengarahkan perhatiannya di luar dirinya. Sifat pertama yaitu sifat individual untuk memenuhi kebutuhannya jika tidak dapat terpenuhi dengan cara yang baik ia akan melakuakn berbagai cara tanpa memikirkan aspek hokum dan tanpa memikirkan orang lain. Dengan demikian introvert berpotensi melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat berupa kenakaln remaja bagi anak muda pencurian, pemerkosaan, perampokan dll.
Perbuatan anak yang tidak baik, dapat timbul karena kondisi dan proses social yang sama, yang menghasilkan perlaku social yang lainnya.[7]tinggi rendahnya angka kejahatan mempunyai hubungan erat dengan bentuk dari organisasi social, yang terdiri atas proses beberapa aspek kehidupan manusia di dalam masyarakat,yaitu ; a. mobolitas social b. persaingan dan pertentangan kebudayaan c. ideology politik d. ekonomi e. kuantitas penduduk f. agama g. pendapatan dan pekerjaan.
Kegiatan terpuji ataupun kejahatan didorong ole factor eksternal yang telah tersebut diatas dan fakor internal yaitu factor yang berasal dari diri sendiri. Factor internal dibagi menjadi factor yang bersifat umum dan khusus. Dan disini akan diuraikan factor yang bersifat khusus saja, yaitu:
a.       Sakit jiwa
Orang yang terkena sakit jiwa mempunyai kecenderungan untuk bersikap antisocial.
b.       Perkembangan emosional
Masalah emosional erat hubungannya dengan masalah social yang dapat mendorong seseorang untuk berbuat menyimp[ang. Hal ini terjadi karena diakui bahwa seseorang dalam perkembangan kepribadiannya tidak dapt dilepaskan dengan perkembangan emosional.
c.        Perkembangan mental
Penyebab kejahatan moral dapat terjadi karena rendahnya mental. Rendhnya mental ini ada hubungannya dengan daya intelegensia. Jika seseorang mempunyai daya intelegensia yang tajam dan dapat menilai realitas, ia semakin mudah untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat.
d.       Anomi
Masa anomi akan terjadi jika seseorang telah meninggalkan kebiasaan lama, sementara hal-hal baru belum dikuasai atau belum didapatnya, sehingga orang kehilangan pegangan, danpada saat inilah ia akan merasakan suatu krisis, rawan dan mudah terpengaruh. Oleh karena itu, anomi dapat dianggap sebagai salah satu penyebab tmbul kejahtan pada anak. Berdasarkan hal ini seyogyanya mendidik anak dalam emosi perlu diperhatikan aspek anomi ini.  
Dalam kaitannya dengan emosi anak / remaja awal yang cenderung banyak melamun dan sulit diterka, maka satu-satunya hal yang dapat dilakukan oleh guru adalah konsisten dalam pengelolaan kelas dan memperlakukan siswa seperti orang dewasa yang penuh tanggungjawab.Guru-guru dapat membantu mereka yang bertingkah kasar dengan jalan mencapai keberhasilan dalam pekerjaan / tugas-tugas sekolah sehingga mereka menjadi anak yang lebih tenang dan lebuh mudah di tangani. Salah satu yang mendasar yaitu dengan cara mendorong mereka untuk bersaing dengan diri sendiri.
Apabila ada ledakan-ledakan kemarahan sebaiknya kita memperkecil ledakan emosi tersebut, misalnya dengan jalan tindakan yang bijaksana dan lemah lembut, mengubah pokok pembicaraan dan memulai aktivitas baru. Jika kemarahan siswa tidak juga reda, guru dapat minta bantuan kepada petugas bimbingan dan konseling.
Reaksi yang sering terjadi pada diri remaja terhadap temuan-temuan mereka bahwa kesalahan orang dewasa merupakan tantangan terhadap otoritas orang dewasa. Pendidik terperangkap oleh kemampuan siswa yang baru dalam menentukan / menemukan dan mengangkat ke permukaan tentang kelemahan-kelemahan orang dewasa. Satu cara untuk mengatasinya adalah meminta siswa mendiskusikan atau menulis tentang perasaan-perasaan mereka yang negatif. Untuk menunjukkan kematangan mereka seringkali terdorong untuk menentang otoritas orang dewasa. Cara yang paling baik untuk menghadapi pemberontakan para remaja/ anak adalah mencoba untuk mengerti mereka, yang kedua adalah melakukan segala sesuatu yang dapat dilakukan untuk membantu siswa berhasil berprestasi dalam bidang yang diajarkan.
Jadi terdapat berbagai cara mengendalikan lingkungan untuk menjamin pembinaan pola emosi yang diinginkan dan menghilangkan reaksi-reaksi emosional yang tidak diinginkan sebelum berkembang menjadi kebiasaan yang tertanam kuat.
            Aplikasi Emosi dalam Kehidupan sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari factor emosi anak dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan mencerdaskan anak di lingkungan keluarga. Beberapa hal yang terkait dengan ini dijelaskan sebagai berikut:
1.     Proses emosi dapat dijelaskan dari proses fisiologik, yaitu terjadinya emosi ditandai oleh adanya perubahan dalam diri (visceral change). Perubahan dalam diri selama emosi dipengaruhi oleh system syaraf autonomic, kelenjar endokrin, dan system syaraf pusat. Hypothalamus dan cerebral cortex memiliki peranan penting dalam proses emosi.
2.    Pada saat terjadi emosi seringkali terjadi perubahan-perubahan pada fisik , antara lain berupa:
1. Reaksi elektris pada kulit meningkat bila terpesona
2. Peredaran darah bertambah cepat bila marah.
3. Denyut jantung bertambah cepat bila terkejut.
4. Pernafasan; bernafas panjang kalau kecewa
5. Pupil mata; membesar bila marah
6. Liur; mengering kalau takut atau tegang
.
3.     Kondisi bangkitnya (arousal state) emosi dan motivasi sangat mirip satu sama lain. Semakin tinggi status bangkitnya, cenderung diikuti oleh semakin tingginya intensitas dan kuatnya emosi. Meskipun demikian, kebangkitan fisiologik bias menghasilkan tipe-tipe emosi yang berbeda, tegantung lingkungan dimana kebangkitan itu terjadi.misalnya saat ingin marah tetapi ada mertua, bentuk marah menjadi berbeda. Ini artinya proses cerebral  yang mempersepsi situasi dan menafsirkan sensasi selalu bebbasis pada keadaan lingkungan.
Implikasi Emosi
          Dengan penjelasan proses emosi secara umum dan ringkas ini, dapat dipetik sebuah implikasi bahwa dengan diketahinya emosi dan sebab-sebabnya, dapat dimbil manfaat atau kegunaannya. Diantaranya:
a). keperluan penelitian dan pengembangan.
contohnya adanya penelitian yang disebut pupilometrik, yaitu suatu studi tentang perubahan ukuran pupil pada manusia. Pupil menjadi lebar bila individu melihat rangsangan yang menarik dan mengerut ketika seseorang berfokus pada objek yang tidak menyenangkan dan membosankan.
b.) keperluan praktis
adanya alat detector bohong. Detector bohong , bekerja dengan asumsi bahwa perubahan fisiologik tertentu diikuti oleh perbuatan bohong. Berbagai perubahan badaniah diukur dengan alat  Volygraph yang mana kata-kata netral atau yang kritikal dengan tujuan tertentu dapat menunjuk pada suatu subjek kebohongan tertentu. Alat ini tidak akan bekerja apabila orang tidak emosi atau pada saat orang yang khawatir(anxious)
c.) kegunaan lain
1) pemahaman mengenai emosi yang dikaitkan dengan aspek kejiwaan lainnya seperti kognisi, memori, motivasi, dsb, bisa menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas dsiri seseorang, misalnya dalam hal bersikap, belajar, memehami nak, generasi muda, dsb.
2)Emosi menjadi daya dorong untuk berbuat. Emosi merupakan kesenangan sendiri dan dapat berfungsi sebagai motif dan demikian sebaliknya, apabila seseorang tidak puas, akan menjadi motif untuk mencari alternative lain.
3) ditilik dari segi bahasa ekspresinya dapat diperkirakan darimana seseorang berasal. Ekspresi emosi sangat ditentukan oleh konvensi social tentang bagaimana biasanya diekspresikan kepada orang lain.















PENUTUP

Kesimpulan :
Kematangan dalam belajar serta kondisi-kondisi kehidupan atau kultur merupakan faktor-faktor emosi akan mempengaruhi tingkah laku anak.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan, pendidik dapat melakukan beberapa upaya dalam pengembangan emosi anak / remaja antaralain : konsisten dalam pengelolaan kelas, mendorong anak bersaing dengan diri sendiri, pengelolaan diskusi kelas yang baik, mencoba memahami anak didik dan membantu siswa untuk berprestasi.
Pola emosi pada remaja sama dengan pola emosi pada anak-anak , yang membedakan adalah pada rangsangan yang membnagkitkan emosi dan derajatnya serta pengendalian remaja terhadap ungkapan emosi mereka.
Upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan nilai, moral dan sikap anak / remaja adalah dengan menciptakan komunikasi disamping memberi informasi dan anak diber kesempatan untuk berpartisipasi untuk aspek moral, serta menciptakan system lingkungan yang serasi.

































DAFTAR PUSTAKA
Atkinson, R. L. dkk. 1987. Pengantar Psikologi I. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Cooper Cary & Makin Peter, 1995. Psikologi Untuk Manajer. Jakarta: Arcan.
Harmoko, R., Agung, 2005. Kecerdasan Emosional. Binuscareer.com
Goleman, Daniel. 1997. Emotional Intelligence. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
http://www.jilc-makassar.com/bagaimana-mengendalikan-emosi-kita/
Gunarsa, Singgih, “Dasar dan Teori Perkembangan anak”. Jakarta : PT. BPK Gunung Mulia 1991.
, “Perkembangan Anak”( Alih bahasa Martasari Tjandrasa & Muslichah Zarkasih) Jakarta: Erlangga, 1990
sitasusela-simptangga.blogspot.com/.../pengertian-iq-eq-dan-sq.html
Sunarto, Agung Hartono “ Perkembangan Peserta Didik “ Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1994.
Uno, Hamzah B “Perencanaan Pembelajaran” . Jakarta: PT Bumi Aksara,2008


[1] Semiawan. C. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. (Jakarta: Grasindo, 1999), hlm. 41
[2] Kaphin & Sadock, Emotional Quotient. (New York: McGraw-Hill. 1992), hlm. 72
[3] Goleman Daniel. Emotional Intelligence. (New York: McGraw-Hill. 1995)hlm. 36
[4] Silverman. Psychology, (New York: Appleton-Century-Crotts: 1986), hlm. 124
[5] Semiawan. C. Perspektif Pendidikan Anak Berbakat. (Jakarta: Grasindo, 1999), hlm. 41
[6] Djuretna AIM. Moral dan Religi. (Yogyakarta: Kanisius, 1994), hlm. 97
[7] Reckless. Walter. C., The Crime Problem, third edition (New York:Appleton Century-Graft. Inc: 1981), hlm. 135





0 komentar: