Makalah Kebaikan Silaturrahmi
BAB I
KEBAIKAN
SHILATURRAHMI
“Al-Birru” degan kasroh huruf Ba’ ialah bersenang hati perbuatan
baik. Sedangkan “Al-Barru” degan fathah Ba’ nya ialah orang yang senang dengan
kebaikan.Dalam hadits sering disebut dengan Shilatur Rahmi.itu merupakan
sindiran dari berlaku terhadap orang-orang yang mempunyai hubungan keturunan,
bersikap kasih saying terhadap mereka,lemah lembut terhadapnya da pemeliharaan
mereka : orang yang suka berbuat baik itu akan tetap bersikap baik sekalipun
orang lain memusuhinya dan berlaku jelek terhadap dirinya adalah pemutusan
hubungan silaturahmi.
1. عن ابى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم : مَنْ أَحَبَّ اَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَاَنْ يُنْسَأَلَهُ فِى اَثَرِهِ فَلْيَصِلْ
رَحِمَهُ . اَخْرَجَهُ اْلبُخَارِى.
Dari
Abu Hurairah r.a beliau berkata : Rosululloh Saw bersabda : Barang
siapa yang senang dimurahkan rizqinya dan dipanjangka umurnya, maka hendaklah menyambung hubungan kasih sayangnya dengan keluarganya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhori.(Hadits Marfu’).
siapa yang senang dimurahkan rizqinya dan dipanjangka umurnya, maka hendaklah menyambung hubungan kasih sayangnya dengan keluarganya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhori.(Hadits Marfu’).
Kata
“yubsatha” diubah bentuknya dari ma’iam (kata kerja aktif mejadi pasif) yang maksudnya : Allah
memurahkan baginya dalam rizqinya. Kemudian “An-Yunsa’a” sama ketentuannya
dengan di atas diubah (dari aktif ke pasif ) yang berarti Allah memperpanjang
memperpanjang umurya (fi atsarihi). Kata “Atsarihi”itu dengan huruf Hamzah,
lalu huruf Tsa bertitik tiga, kemudian huruif Ra’, yang berarti ajalnya. Barang
siapa yang senang diperpanjang umurnya/ajalnya, maka hendaklah dia menyambung
hubunga kasih sayang dengan keluarganya.
At-Tirmidzi
meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a denga susunan matannya sebagai berikut:
اِنَّ صِلَةَ الرَّحِيْمِ مَحَبَةٌ فِى اْلاَهْلِ مَثْرَاةٌ فِى اْلمَالِ وَمَنْسَأَةٌ فِى اْلاَجَلِ.
Artinya
: sesungguhnya silatur rahmi itu meimbulkan kecintaan keluarga, menambah harta
dan menunda ajal.
Imam Ahmad
meriwayatkan (Hadits Marfu’) dari Aisyah r.a yang bersambung sanadnya hingga
Rosululloh Saw . bersabda :
صَلَةٌ الرَّحِمَ وَحُسْنُ اْلجِوَارِ يُعَمِرَانِ
الدِّيَارِ وَيَزِيْدَانِ
فِى اْلاَعْمَارِ
Artinya
: Shilatur rahmi dan berbuat baik pada tetangga
itu memakmurkan beberapa rumah dan
menambah umur.
Abu
Ya’la meriwayatkan Hadits marfu’ dari sahabat Anas r.a yang bersambung sanadnya
hingga Rosululloh Saw. Beliau bersabda :
اِنَّ الصَدَ قَةَ وَصِلَةَ الرَّحِمَ يَزِيْدُ اللهُ بِهِمَا فِى اْلعُمْرِ وَيَدْ فَعُ بِهِمَا مَيْتَةَ السُوْءِ.
Artinya
: Sesungguhnya sedekah dan Shilatur rahmi itu, karena keduanya Allah akan
menambah umur dan karena keduanya Dia akan mencegah kematian yang jelek. Dalam
sanadnya ada kelemahan (Dhoif).
Kata
Ibnu Tiin : Zhohir Hadits itu yaitu yaitu Hadits Riwayat Al-Bukhori.itu
bertentangan dengan Firman Allah ( dalam
surat An-Nahl ayat 61 )
فَاِذَا جَاءَ اَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْ خِرُوْنَ سَاعَةً
وَلا يَسْتَقْدِ مُوْنَ
Artinya
: Apabila sudah datang ajal mereka, maka mereka tidak menundanya sesaatpun dan
tidak dapat mereka
mengajukannya.
1.
Kata
beliau : Cara menggabungkan/mengkompromikan antara keduanya dapat dilihat dari
dua segi:Bahwa tambahan umur itu hanya sindiran dari berkah umur disebabkan
taufiq untuk patuh dan pengisian waktu dengan sesuatu yang bermanfaat baginya
di Akhirat dan memeliharanya dari penyia-nyiaa waktu untuk selain dari sesuatu
yang bermanfaat itu. Sebagai contohnya sebagaimana terdapat dalam suatu riwayat
: Bahwa Nabi Saw. Merasa sedikit umur umatnya dibandingka dengan umur umat-umat
yang telah lalu. Lalu Allah memberikan Lailatul Qodar.
Kesimpulannya
bahwa silatur rahmi itu menjadi sebab mendapatkan taufiq untuk patuh dan pemeliharaan
diri dari kemaksiatan. Sehingga sesudahnya ia mati, maka kenangannya tetap
indah, seakan-akan dia tidak akan mati. Di antara sekian banyak taufiq yang dia
peroleh adalah ilmu yang bermafaat sesudah meninggalnya, karena karangannya dan
semacamnya, shodaqoh jariyah dan anak yang sholeh yang dia tinggalka.
2.
Kedua
dari cara kompromi itu ialah bahwa tambahan umur itu menurut pengertian
sebenarnya. Itu ditinjau dari ilmu malaikat yang ditugasi mencabut nyawa
manusia. Sedang umur yang dimaksudkan dalam ayat tersebut ditijau dari ilmu
Allah , seakan-akan dikatakan kepada
malaikat itu : Sesungguhnya umur si fulan seratus tahun jika dia
menyambung tali silatur rahminya, dan jika dia memutuskan tali
silaturrahmi maka umurnya hanya umur
enam puluh tahun. Padahal Allah telah mengetahuinya lebih dahulu bahwa dia akan
menyambung silatur rahmi atau memutuskan silatur rahmi. Umur yang dalam ilmu
Allah itulah yag tidak maju dan tidak bisa mundur sedikitpun itu. Sedangkan
umur yang ada dalam ilmu malaikat itu adalah umur yang dapat bertambah dan
berkurang. Kemungkinan semacam itu diisyaratkan dengan firman Allah (dalam
surat Ar-Ra’du ayat 39).
يَمْحُوااللهَ مَا يَشَاءُ وَيُثَبِتُ ۚ وَعِنْدَهُ اُمُّ اْلكِتَبِ
Artinya
: Allah menghapus apa yang Dia kehendaki, dan menetapkan apa yang Dia
kehendaki, dan di sisi-Nya Ummul Kitab (Lauhul Mahfuzh).
Penghapusan
dan penetapan itu ditinjau dari apa yang ada di dalam ilmu malaikat dan apa
yang ada dalam Ummul Kitab. Adapun yang ada dalam ilmu Allah maka tidak dapat
hapus sama sekali. Ini disebut Qadla Mubram, sedang pada yang pertama disebuat
Qadla Ma’allaq (qadla bersyarat).
Cara
kompromi yang pertama lebih cocok, karena sesungguhnya efek sesuatu itu ialah
apa yang mengikuti sesuatu. Apabila ditunda akan kepada kenangan yang baik
setelah kematian yang dikenang. Kompromi yang pertama ini diperkuat oleh
At-Thibi dan beliau kepadanya dalam “Al-Faiq”. Dan kompromi semcam itu diperkuat oleh Hadits yang
diriwayatka oleh At-Thabarani dalam Hadits As-Shagir dengan sanadnya yang lemah.
Dari Abu Darda’ beliau berkata :
ذُكِرَ عِنْدَ رسول الله صلى الله عليه وسلم مَنْ وَصَلَ
رَحِمَ أُنْسِئَ لَهُ فِى اَجَلِه ؟ فقال : اِنهُ لَيْسَ زِيَادَةً فِى عُمُرِهِ قَالَ
تَعَالَى : فَاِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لا يَسْتَأْ خِرُوْنَ سَاعَةً وَلا يَسْتَقْدِمُوْنَ
. وَلَكِنَّ الرَّجُلَ تَكُوْنُ
لَهُ الذُّرِّيَةُ الصَا لِحَةُ
يَدْعُوْنَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ.
Artinya
: Disebutkan di sisi Rosululloh Saw. Orang yang menyambung Shilatur rahminya,
apakah dia ditunda ajalnya ? Lalu beliau bersabda : Sesungguhnya bukan tambah
umurnya, Karena Allah sudah berfirman : Lalu apabila sudah datang ajalnya, maka
mereka tidak dapat menundanya sesaatpun dan mereka tidak dapat mengajukannya.
Akan tetapi orang itu mempunyai anak cucu yang sholeh yang mendoakannya sesudah
dia meninggal.
At-Thabarani
meriwayatkannya dalam kitabnya “Al-Kabir”, hal keadaan bersambung sanadnya
hingga Rosululloh Saw. Dari sanad yang lain.
Ibnu
Fauruk menegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan tambahan umur itu ialah tidak
adanya kerusakan dari orang-orang yang berbuat baik itu dalam pemahamannya dan
akalnya (pengertiannya). Selain beliau berkata : dalam hal yang lebih umum dari
itu dalam ilmunya da rizkinya.
Ibnul
Qoyim dalam kitabnya “Ad Da’uwad Dawa’ “ mempunyai pendapat yang menetapkan
bahwa masa kehidupan seseorang hamba Allah, dan umurnya hanyalah selama hatinya
selalu menghadap kepada Allah, hal keadaan mengingat Allah itu, selalu patuh
kepada-Nya, tanpa berbuat maksiat. Hanya inilah umurnya yang sebenarnya.
Apabila hati itu sudah berpaling dari mengigat Allah dan sibuk dengan kemaksiatan,
maka hilang percumalah hari-hari masa kehidupannya dan sia-sialah umurnya. Lalu
atas dasar inilah pengertian bahwa baginya ditunda ajalnya. Dengan maksud Allah
akan memakmurkan masa-masa hidupnya dengan kepatuhan kepada-Nya. Nanti akan
datang penjelasan tentang silatur rahmi itu dalam syarah sabda Rosululloh Saw.
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam
kehidupan ini kita tidak bisa hidup sediri, setiap orang pasti membutuhka orang
lain karena manusia merupakan makhluk social. Karena kebutuhan antar individu
tersebut itulah kita harus menjalin silaturrahmi antar sesama manusia. Dengan
bersilaturrahmi Allah akan memberikan rahmat terhadap manusia dalam menjalani
kehidupannya.
Islam merupakan agama yang sangat
memperhatikan hubungan antar sesama manusia. Hal itu di gambarkan dengan adanya
berbagai syari’at tentang hubungan manusia baik yang menyangkut hubungan
keluarga dan maupun masyarakat. Untuk mempererat hubungan antar keluarga, Islam
mensyari’atkan silaturahmi. Dalam pandangan Al-Qur;an dan Hadits, silaturahmi
memiliki kedudukan yang penting. Al-Qur’an menggambarkan bahwa silaturahmi
merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ibadah seorang hamba kepada Rabb-Nya.
Dan Hadits melukiskan bahwa orang yang senantiasa silaturahmi akan di panjangkan
umurnya serta diperluas rizkinya.
Setelah kita memahami
konsep silaturahmi, baik dari segi pengertian, pembagian, serta keterangan
A-Qur’an dan Hadits mudah-mudahan kita bisa mengimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari. Dan juga bisa menyebarluaskannya kepada segenap umat Islam di bumi
Allah.
0 komentar: